Translate

Monday 8 June 2015

Aqidah



KATA PENGANTAR

السلام عليكم ور حمة الله و بر كا ته


Bismillahirrahmanirrahin.

Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan manusia beserta isinya. Dia-lah Zat yang kita sembah,tempat kita meminta pertolongan dan ampunannya-Nya. Shalawat dan salam senantiasa kita curahkan kepada junjungan kita,Nabi Muhammad SAW yang merupakan suri teladan.
            Alhamdulillah kami ucapkan,karena masih diberikan kesempatan untuk menyelesaikan penyusunan makalah ini. Terima kasih kepada teman-teman yang telah membantu kami untuk  menyelesaikan makalah ini. Namun kami menyadari bahwa terdapat kekurangan di dalam makalah ini. Oleh karena itu dengan senang hati kami menerima kritik dan saran yang bersifat membangun.Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Amin
Wassalamualaikum wr.wb


                                                                        Pekanbaru,17 Desember 2014















DAFTAR ISI


 


















BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Kaum murji’ah pada mulanya juga muncul disebabkan karena persoalan politik, dalam hal ini persoalan khalifah pada masa pemerintahan Usman bin Atfan, umat islam terpecah kedalam dua kelompok besar, “golongan kecil” setelah membela Ali yang disebut syi’ah dan golongan lain yang keluar dari barisan Ali disebut Khawarij. Selain dari kedua golongan diatas muncul aliran islam yang ketiga yaitu murji’ah.
Sebetulnya aliran murji’ah berkeinginan kembali kepada persamaan yang sudah ditanam oleh umat islam. Artinya tidak ada prioritas bagi orang orang Arab diatas non Arab untuk menjadi khalifah, begitu pula menghilangkan beban rakyat dengan bermacam macam pajak dari pemerintah bani Umayyah. Di samping itu aliran ini muncul sebagai reaksi atas sikap yang tidak mau terlibat dalam pahan kafir mengkafirkan terhadap orang yang melakukan dosa besar, sebagaimana pandangan golongan Khawarih, bahwa Ali, Mu’awiyah, Amr ibn Al-as,Abu Musa Al asyari dan lainnya yang menerima tahkim adalah kafir. Dengan menggunakan dalil Qs Al-maidah 44 :

إِنَّا أَنْزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ ۚ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّونَ الَّذِينَ أَسْلَمُوا لِلَّذِينَ هَادُوا وَالرَّبَّانِيُّونَ وَالْأَحْبَارُ بِمَا اسْتُحْفِظُوا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ وَكَانُوا عَلَيْهِ شُهَدَاءَ ۚ فَلَا تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا ۚ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir”.
B.     Rumusan Masalah
1.       Apa pengertian murji’ah ?
2.      Apa yang dimaksud kelompok murji’ah ekstrim?
3.      Apa yang dimaksud kelompok murji’ah moderat?
C.    Tujuan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui pengertian murji’ah dan pembagiannya bagi pembaca maupun penulis.












BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Murji’ah
Aliran Murji'ah adalah aliran Islam yang muncul dari golongan yang tak sepaham dengan Khowarij. Ini tercermin dari ajarannya yang bertolak belakang dengan Khowarij. Pengertian murji'ah sendiri ialah penangguhan vonis hukuman atas perbuatan seseorang sampai di pengadilan Allah SWT kelak. Jadi, mereka tak mengkafirkan seorang Muslim yang berdosa besar, sebab yang berhak menjatuhkan hukuman terhadap seorang pelaku dosa hanyalah Allah SWT, sehingga seorang Muslim, sekalipun berdosa besar, dalam kelompok ini tetap diakui sebagai Muslim dan punya harapan untuk bertobat.
B.     Kelompok murji’ah ekstrim
Adapun yang termasuk ke dalam kelompok ekstrim adalah Al-Jahmiyah,Ash-Shalihiyah,Al-Yunusiyah,Al-Ubaidiyah dan Al-Hasaniyah. Pandangan tiap kelompok ini dapat dijelaskan sebagi berikut:
1.      Kelompok Al-Jahmiyah
Adapun golongan Murji’ah ekstrim adalah Jahm bin Safwan dan pengikutnya disebut al-Jahmiah. Golongan ini berpendapat bahwa orang Islam yang percaya pada Tuhan, kemudian menyatakan kekufurannya secara lisan, tidaklah menjadi kafir, karena kafir dan iman tempatnya bukan dalam bagian tubuh manusia tetapi dalam hati sanubari. Di antara prinsip dasar ajaran Jahm bin Safwan ialah:
a.       Surga dan neraka itu kekal selamanya
b.      Keimanan itu mengenal Allah, sementara kekufuran ialah bodoh atas-Nya
c.       Perbuatan manusia hakikatnya merupakan perbuatan Allah sendiri.


2.      Kelompok Ash-Shalihiyah
Bagi kelompok pengikut Abu Al-Hasan Al-Salihi iman adalah megetahui Tuhan dan Kufr adalah tidak tahu pada Tuhan. Dalam pengertian bahwa mereka sembahyang tidaklah ibadah kepada Allah, karena yang disebut ibadah adalah iman kepadanya, dalam arti mengetahui Tuhan. Begitu pula zakat, puasa dan haji.
3.      Kelompok Al-Yunusiyah dan Kelompok Al-Ubaidiyah
Melontarkan pernyataan bahwa melakukan maksiat atau perbuatan jahat tidaklah merusak iman seseorang. Mati dalam iman, dosa-dosa dan perbuatan-perbuatan jahat yang dikerjakan tidaklah merugikan orang yang bersangkutan. Dalam hal ini, Muqatil bin Sulaiman berpendapat bahwa perbuatan jahat banyak atau sedikit, tidak merusak iman seseorang sebagai musyrik (politheist)
Kaum Yunusiyah yaitu pengikut- pengikut Yunus ibnu ’Aun an Numairi berpendapat bahwa ”iman” itu adalah mengenai Allah, dan menundukkan diri padanya dan mencintainya sepenuh hati. Apabila sifat-sifat tersebut sudah terkumpul pada diri seseorang, maka dia adalah mukmin. Adapun sifat-sifat lainnya, seperti ”taat” misalnya, bukanlah termasuk iman, dan orang yang meninggalkan bukanlah iman, dan orang yang meninggalkan ketaatan tidak akan disiksa karenanya, asalkan saja imannya itu benar-benar murni dan keyakinannya itu betul- betul benar.
4.      Kelompok Al-Hasaniyah
Kelompok ini mengatakan bahwa, ”saya tahu tuhan melarang makan babi, tetapi saya tidak tahu apakah babi yang diharamkan itu adalah kambing ini,” maka orang tersebut tetap mukmin bukan kafir. Begitu pula orang yang mengatakan ”saya tahu Tuhan mewajibkan naik haji ke Ka’bah, tetapi saya tidak tahu apakah Ka’bah di India atau di tempat lain”, orang yang demikian juga tetap mukmin.


C.    Kelompok murji’ah moderat
Golongan moderat berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal dalam neraka. Tetapi akan dihukum dalam neraka sesuai dengan besarnya dosa yang dilakukannya, dan ada kemungkinan bahwa tuhan akan mengampuni dosanya dan oleh karena itu tidak akan masuk neraka sama sekali.
Golongan Murji’ah yang moderat ini termasuk Al-Hasan Ibn Muhammad Ibn ’Ali bin Abi Thalib, Abu Hanifah, Abu Yusuf dan beberapa ahli Hadits. Menurut golongan ini, bahwa orang islam yang berdosa besar masih tetap mukmin. Dalam hubungan ini Abu Hanifah memberikan definisi iman sebagai berikut: iman adalah pengetahuan dan pengakuan adanya Tuhan, Rasul-rasul-Nya dan tentang segala yang datang dari Tuhan dalam keseluruhan tidak dalam perincian; iman tidak mempunyai sifat bertambah dan berkurang, tidak ada perbedaan manusia dalam hal iman.
Dengan gambaran serupa itu, maka iman semua orang islam di anggap sama, tidak ada perbedaan antara iman orang islam yang berdosa besar dan iman orang islam yang patuh menjalankan perintah-perinyah Allah. Jalan pikiran yang dikemukakan oleh Abu Hanifah itu dapat membawa kesimpulan bahwa perbuatan kurang penting dibandingkan dengan iman.










BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pada mulanya kaum Murji’ah ditimbulkan oleh persoalan politik, tegasnya persoalan khalifah yang membawa perpecahan dikalangan umat Islam setelahUsman bin Affan mati terbunuh. Munculnya permasalahan ini perlahan-lahanmenjadi permasalahan tentang ketuhanan. Oleh karena itu, akan dibahas tentang Murji’ah dan perkembangan pemikirannya dalam mewarnai pemahamanketuhanan dalam Agama Islam.
Secara garis besar, ajaran-ajaran pokok Murji'ah adalah:
1.      Pengakuan iman cukup hanya dalam hati. Jadi pengikut golongan ini tak dituntut membuktikan keimanan dalam perbuatan sehari-hari. Ini merupakan sesuatu yang janggal dan sulit diterima kalangan Murjites sendiri, karena iman dan amal perbuatan dalam Islam merupakan satu kesatuan.
  1. Selama meyakini 2 kalimah syahadat, seorang Muslim yang berdosa besar tak dihukum kafir. Hukuman terhadap perbuatan manusia ditangguhkan, artinya hanya Allah yang berhak menjatuhkannya di akhirat.
B.     Saran
            Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah banyak mengalami kekurangan. Demi memperbaiki kesalahan yang ada diperlukan saran dan kritik yang bersifat membangun dari pembaca.






DAFTAR PUSTAKA


Anwar, Rosihan, ilmu kalam,(Bandung: pustaka Setia,2006)
Daudy, Ahmad, Kuliah Ilmu Kalam, (Jakarta:Bulan Bintang,1997)


No comments:

Post a Comment