Translate

Monday 8 June 2015

KEBANGKITAN NASIONAL



KATA PENGANTAR

السلام عليكم ور حمة الله و بر كا ته


Bismillahirrahmanirrahin.

Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan manusia beserta isinya. Dia-lah Zat yang kita sembah,tempat kita meminta pertolongan dan ampunannya-Nya. Shalawat dan salam senantiasa kita curahkan kepada junjungan kita,Nabi Muhammad SAW yang merupakan suri teladan dunia.
            Alhamdulillah kami ucapkan,karena masih diberikan kesempatan untuk menyelesaikan penyusunan makalah ini. Terima kasih kepada teman-teman yang telah membantu kami untuk  menyelesaikan makalah ini. Namun kami menyadari bahwa terdapat kekurangan di dalam makalah ini. Oleh karena itu dengan senang hati kami menerima kritik dan saran yang bersifat membangun.Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Amin
Wassalamualaikum wr.wb


                                                                        Pekanbaru,22 September 2014



                                                           







DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR                                                           2

DAFTAR ISI                                                                                                3
BAB 1             PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang                                                                4
1.2 Rumusan Masalah                                                           5
1.3 Tujuan                                                                             5
BAB II                        PEMBAHASAN
A. Pengartian Nasionalisme                                            6
B.Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional                   7
C.Tujuan Ketahanan Nasional                                        8  
D.Kebangkiatan Nasional                                               8
E.Meninjau Ulang Konstribusi Nasionalisme Terhadap Kebangkitan      9
BAB III          PENUTUP
A. Kesimpulan                                                                      11

DAFTAR PUSTAKA                                                                                  12




BAB I
Pendahuluan

1.1  Latar belakang
Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis.
            Pancasila adalah dasar filsafat  negara republic Indonesia yang secara resmi di sah kan oleh PPKI pada tanggal 18 agustus 1945 dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945,di undangkan dalam berita republic Indonesia tahun II No.7 bersama sama dengan batang tubuh UUD 1945. Dalam perjalanan sejarah eksistensi pancasila sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia mengalami berbagai macam interpreattasi dan  namanipulasi politik sesuai dengan kepentingan penguasa demi kokoh dan tegaknya kekuasaan yang berlindung di balik legitiminasi ideologi Negara pancasila.
            Berdasarkan kenyataan tersebut diatas gerakan reformasi berupaya untuk mengembalikan kedudukan dan fungsi pancasila yaitu sebagai dasar Negara republik Indonesia,yang hal ini di reslisasikan melalui ketetapan siding istimewa MPR tahun 1998 No.XVIII/MPR/1998 disertai dengan pencabutan P-4 dan sekaligus juga pencabutran pancasila sebagai satu-satunya asas bagi orsospol di indonesia.


1.2  Rumusan masalah
Dalam makalah ini akan di bahas beberapa hal di antaranya sebagai berikut:
A.    Apa Pengertian Nasionalisme?
B.     Apa Pengertian Konsepsi Dasar Ketahanan Nasional?
C.     Apa Tujuan Ketahanan Nasional?
D.    Apakah Kebangkitan Nasionalisme Itu?
E.     Apa Yang Meninjau Ulang konstribusi Nasionalisme terhadap Kebangkitan?

1.3  Tujuan
Didalam pembuatan makalah ini, penulis berharap dapat mengetahui apa itu pengertian nasionalisme, konsepsi dasar ketahanan nasional, tujuan ketahanan nasional, kebangkitan nasioanal, dan apa yang meninjau ulang konstribusi nasional terhadap kebangkitan. Dan pembaca diharapkan mengerti.














BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme berasal dari kata nation, nasional, isme.Nation berarti kumpulan penduduk dari suatu propinsi, suatu negeri atau suatu kerajaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, nasional berarti bersifat kebangsaan; berkenaan/berasal dari bangsa sendiri; meliputi suatu bangsa. Dan  dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia juga bahwa nasionalisme bermakna paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri. Nasionalisme menurut Hans Kohn adalah suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan.[1] Nasionalisme secara konseptual memiliki makna yang beragam. Ada yang mengartikan nasionalisme sebagai (1) kulturnation[2] dan staatnation[3] (2) loyalitas (etnis dan nasional) dan keinginan menegakkan negara; (3) identitas budaya dan bahasa, dan sebagainya.
Berikut ini adalah paparan dari beberapa definisi nasionalisme:
1.      Nasionalisme sebagai suatu bentuk pemikiran dan cara pandang yang menganggap bangsa sebagai bentuk organisasi politik yang ideal. Suatu kelompok manusia dapat disatukan menjadi bangsa karena unsur-unsur pengalaman sejarah yang sama, dalam arti pengalaman penderitaan atau kejayaan bersama.[4]

2.       Nasionalisme adalah suatu identitas kelompok kolektif yang secara emosional mengikat banyak orang menjadi satu bangsa. Bangsa menjadi sumber rujukan dan ketaatan tertinggi bagi setiap individu sekaligus identitas nasional.[5]
3.      Nasionalisme pada dasarnya adalah prinsip politik yang memegang kuat bahwa unit politik dan nasional seharusnya kongruen. Nasionalisme dapat berbentuk sentimen maupun gerakan. Sentimen nasionalisme adalah perasaan marah yang muncul karena pelanggaran prinsip atau perasaan puas akibat pemenuhan suatu prinsip. Sedangkan gerakan nasionalis adalah sesuatu hal yang ditunjukkan oleh sentimen perasaan itu.[6]
Terminologi nasionalisme memiliki perbedaan dengan patriotisme, chauvinisme dan primordialisme.Patriotisme adalah sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan dan kemakmuran tanah airnya atau semangat cinta tanah air. Chauvinisme adalah paham (ajaran) cinta tanah air secara berlebih-lebihan. Meskipun demikian, antara nasionalisme, patriotisme dan chauvinisme sama-sama berkaitan dengan paham cinta tanah air atau bangsa/negaranya dalam konteks lembaga negara bangsa (nation-state).

B. Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan yang selaras, serasi dan seimbang dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD ’45 dan wawasan nusantara. Dengan kata lain, konsepsi ketahanan nasional Indonesia merupakan sarana untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan = Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata rohani dan jasmani.
Keamanan = Kemampuan bangsa Indonesia melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.


C. Tujuan Ketahanan Nasionalisme
Tujuan ketahanan nasional pada dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan,dan gangguan(AHTG). Jadi semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin dapat menjamin kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan Negara. Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.
Contoh Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :
a.       Ancaman dari dalam negeri
Contohnya adalah pemberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
b.      Ancaman dari luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negeri.

D. kebangkitan Nasionalisme
            Di Indonesia terjadi gejolak kebangkitan akan kesadaran berbangsa yaitu Kebangkitan Nasional (1908) di pelopori oleh Dr. Wahidin Sudirohusodo dengan bubi utomonya. Gerakan inilah yang memiliki kehormatan awal gerakan nasional untuk mewujudkan suatu bangsa yang memiliki kehormatan akan kemerdekaan dan kekuatanya sendiri.
            Budi Utomo yang berdiri pada tanggal 20 Mei 1908 inilah yang merupakan pelopor pergerakan nasional yang menimbulkan munculnaya organisasi-organisasi pergerakan lainnya seperti Sarekar Dagang Islam (SDI) 1909 dan berubah menjadi gerakan politik  menjadi Sarekat Islam (SI) 1991 di bawah H.O.S Cokroaminoto,Indische Partij (1913) yang dipimpin oleh tiga serangkai yaitu : Douwes Dekker,Ciptomangunkusumo,Suardi Surya Ningrat (Ki Hajar Dewantoro),Partai Nasional Indonesia (PNI),kemudian di ikuti dengan sumpah pemuda pada tanggal 28 oktober 1928 yang isinya :
SATU BAHASA,SATU BANGSA DAN SATU TANAH AIR INDONESIA”. Dan lagu Indonesia Raya pertama kali di kumandangkan dan sekaligus sebagai penggerak Kebangkitan Kesadara Berbangsa.
             Kemudian PNI di ganti dengan Partai Indonesia yang di singkat dengan Partindo (1931). Moh. Yamin dan St. Syahrir mendirikan PNI baru yaitu Pendidikan Nasional Indonesia (1933) dengan semboyan,kemerdekaan Indonesia harus di capai dengan kekuatan sendiri.

E. Meninjau Ulang Konstribusi nasionalisme Terhadap Kebangkitan
Nasionalisme seringkali diharapkan sebagai energi yang dapat membangkitkan suatu bangsa, masyarakat dan negara agar negara tersebut dapat mengetahui potensi kekuatan nasionalnya untuk dikembangkan menuju cita-cita yang diharapkan yaitu masyarakat yang aman, damai, adil, makmur dan sentosa. Oleh karena itu, nasionalisme sebagai suatu wacana dapat berhasil memperoleh posisi dominan sampai saat ini antara lain disebabkan oleh:
1.      Perkembangan negara dan sistem pemerintahan yang disentralisasikan sehingga mengubah titik kesetiaan seseorang kepada tokoh bangsawan tertentu yang bergabung menjadi satu kekuatan kepada satu otoritas pusat.
2.      Tumbuhnya perdagangan dan perusahaan-perusahaan yang memerlukan daerah luas menuntut pemeliharaan tata tertib.
3.      Perkembangan bahasa dan kepustakaan nasional sangat membantu pertumbuhan paham dan ajaran nasionalisme serta nilai-nilai kebudayaan bangsa.
4.      Pendidikan nasional berkembang dengan pesat, sebagai akibat mundurnya pendidikan yang didasarkan pada prinsip dari luar. Melalui pendidikan-lah gagasan nasionalisme ditanamkan dan diperkembangkan.
5.      Teori kedaulatan rakyat sebagai sumber daripada kekuasaan pemerintah (penguasa) mulai menempati faham tentang kedaulatan raja yang sudah mengalami kemunduran sejak abad ke-18.[7]





















BAB III
PENUTUP

A.Kesimpulan
Seakan-akan, nasionalisme menjadi harga mati. Jika tidak nasionalis, maka pasti akan diidentikkan dengan konotasi yang buruk. Padahal kita perlu menelusuri, dalam tataran prakteknya, seringkali orang-orang yang mempropagandakan nasionalisme itu kurang atau tidak nasionalis. Sebagai contoh: berperilaku hedonis dan ke-barat-baratan, menjual aset-aset sumber daya alam khususnya sumber energi dan pangan yang strategis kepada pihak asing namun justru sibuk-sibuk mencari sumber daya alternatif ketika sumber daya alam tersebut sudah dirampok. Lagipula, sistem nasionalisme dan nation-state dianggap dunia Barat sudah tidak terlalu relevan lagi terbukti dengan adanya Uni Eropa yang berbentuk region-state. Kenichi Ohmae dalam karyanya “The End of Nation State” pun mengemukakan bahwa yang berkuasa di era globalisasi saat ini adalah bukan nasionalisme dan negara bangsa melainkan pasar modal, karena sistem internasional yang dominan bercorak neoliberal. Sementara kaum muslimin sejak dulu telah diminta untuk tidak bercerai-berai dan selalu berada dalam ikatan akidah Islam bukan nasionalisme.












DAFTAR PUSTAKA


Nugroho, Gunarso Dwi.2007. Modul kewarganegaraan. Banyumas. CV. Cahaya Pustaka
Santoso Slamet, dkk. 2005. Pendidikan Kewarganegaraan. Unsoed : Purwokerto.
Santoso, Djoko. 2007. Kebangkitan nasional. Yogyakarta. The Indonesian Army Press
Bambang Sumadio,dalam Sartono Kartodrjo,1977, sejarah nasional Indonesia III dan IV, Departemen Pendidikan dan Kebudayaaan,Jakarta.









           





[1] Hans Kons, Terj. Sumantri Mertodipuro, Nasionalisme Arti dan Sejarahnya, Jakarta: Erlangga, 1984 hal.
[2] difokuskan pada formasi kesadaran dan solidaritas nasional (sentimen nasional)
[3] digunakan terhadap fenomena gerakan ideologis yang mengusahakan terbentuknya suatu negara
[4] Soemarsono Mestoko, Indonesia dan Hubungan Antar Bangsa, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1988, hal. 76
[5] Walter S.Jones, Terj. Logika Hubungan Internasional 2: Kekuasaan, Ekonomi Politik Internasional dan Tatanan Dunia, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1993, hal. 182
[6] Ernest Gellner, Nation and Nationalism, dalam Richard K. Betts, Ed., Conflict AfterThe Cold War: Arguments on Causes of War and Peace, New York: Macmillan, 1994, hal. 280
[7] Mestoko, op.cit. hal. 78-79

1 comment:

  1. backroundnya jgn dibuat item gan repot waktu copy ke word nya

    ReplyDelete