KATA
PENGANTAR
السلام عليكم ور حمة الله و بر كا ته
Bismillahirrahmanirrahin.
Segala puji bagi Allah yang telah
menciptakan manusia beserta isinya. Dia-lah Zat yang kita sembah,tempat kita
meminta pertolongan dan ampunannya-Nya. Shalawat dan salam senantiasa kita
curahkan kepada junjungan kita,Nabi Muhammad SAW yang merupakan suri teladan
dunia.
Alhamdulillah kami ucapkan,karena masih
diberikan kesempatan untuk menyelesaikan penyusunan makalah ini. Terima kasih
kepada teman-teman yang telah membantu kami untuk menyelesaikan makalah ini. Namun kami
menyadari bahwa terdapat kekurangan di dalam makalah ini. Oleh karena itu dengan senang hati kami menerima kritik dan saran
yang bersifat membangun.Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Amin
Wassalamualaikum
wr.wb
Pekanbaru,22
September 2014
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR 2
DAFTAR ISI 3
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang 4
1.2 Rumusan Masalah 5
1.3 Tujuan 5
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengartian
Nasionalisme 6
B.Pengertian Konsepsi
Ketahanan Nasional 7
C.Tujuan Ketahanan
Nasional 8
D.Kebangkiatan Nasional
8
E.Meninjau Ulang Konstribusi
Nasionalisme Terhadap Kebangkitan 9
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan 11
DAFTAR
PUSTAKA 12
BAB
I
Pendahuluan
1.1 Latar
belakang
Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh
perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena
potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam
yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi juga
dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya
NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan
fisik sampai yang idiologis.
Pancasila adalah dasar filsafat negara republic Indonesia yang secara resmi
di sah kan oleh PPKI pada tanggal 18 agustus 1945 dan tercantum dalam pembukaan
UUD 1945,di undangkan dalam berita republic Indonesia tahun II No.7 bersama
sama dengan batang tubuh UUD 1945. Dalam perjalanan sejarah eksistensi
pancasila sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia mengalami berbagai
macam interpreattasi dan namanipulasi
politik sesuai dengan kepentingan penguasa demi kokoh dan tegaknya kekuasaan
yang berlindung di balik legitiminasi ideologi Negara pancasila.
Berdasarkan kenyataan tersebut
diatas gerakan reformasi berupaya untuk mengembalikan kedudukan dan fungsi
pancasila yaitu sebagai dasar Negara republik Indonesia,yang hal ini di
reslisasikan melalui ketetapan siding istimewa MPR tahun 1998 No.XVIII/MPR/1998
disertai dengan pencabutan P-4 dan sekaligus juga pencabutran pancasila sebagai
satu-satunya asas bagi orsospol di indonesia.
1.2 Rumusan
masalah
Dalam
makalah ini akan di bahas beberapa hal di antaranya sebagai berikut:
A.
Apa Pengertian Nasionalisme?
B.
Apa Pengertian Konsepsi
Dasar Ketahanan Nasional?
C.
Apa Tujuan
Ketahanan Nasional?
D.
Apakah Kebangkitan Nasionalisme Itu?
E.
Apa Yang Meninjau Ulang konstribusi
Nasionalisme terhadap Kebangkitan?
1.3 Tujuan
Didalam pembuatan
makalah ini, penulis berharap dapat mengetahui apa itu pengertian nasionalisme,
konsepsi dasar ketahanan nasional, tujuan ketahanan nasional, kebangkitan
nasioanal, dan apa yang meninjau ulang konstribusi nasional terhadap
kebangkitan. Dan pembaca diharapkan mengerti.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme
berasal dari kata nation, nasional, isme.Nation berarti kumpulan
penduduk dari suatu propinsi, suatu negeri atau suatu kerajaan. Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia, nasional berarti bersifat kebangsaan; berkenaan/berasal
dari bangsa sendiri; meliputi suatu bangsa. Dan
dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia juga bahwa nasionalisme bermakna
paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri. Nasionalisme menurut Hans
Kohn adalah suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu
harus diserahkan kepada negara kebangsaan.[1]
Nasionalisme secara konseptual memiliki makna yang beragam. Ada yang
mengartikan nasionalisme sebagai (1) kulturnation[2]
dan staatnation[3]
(2) loyalitas (etnis dan nasional) dan keinginan menegakkan negara; (3)
identitas budaya dan bahasa, dan sebagainya.
Berikut ini adalah paparan dari
beberapa definisi nasionalisme:
1.
Nasionalisme sebagai suatu bentuk
pemikiran dan cara pandang yang menganggap bangsa sebagai bentuk organisasi
politik yang ideal. Suatu kelompok manusia dapat disatukan menjadi bangsa
karena unsur-unsur pengalaman sejarah yang sama, dalam arti pengalaman
penderitaan atau kejayaan bersama.[4]
2. Nasionalisme adalah suatu
identitas kelompok kolektif yang secara emosional mengikat banyak orang menjadi
satu bangsa. Bangsa menjadi sumber rujukan dan ketaatan tertinggi bagi setiap
individu sekaligus identitas nasional.[5]
3.
Nasionalisme pada dasarnya adalah
prinsip politik yang memegang kuat bahwa unit politik dan nasional seharusnya
kongruen. Nasionalisme dapat berbentuk sentimen maupun gerakan. Sentimen
nasionalisme adalah perasaan marah yang muncul karena pelanggaran prinsip atau
perasaan puas akibat pemenuhan suatu prinsip. Sedangkan gerakan nasionalis
adalah sesuatu hal yang ditunjukkan oleh sentimen perasaan itu.[6]
Terminologi
nasionalisme memiliki perbedaan dengan patriotisme, chauvinisme dan
primordialisme.Patriotisme adalah sikap seseorang yang bersedia mengorbankan
segala-galanya untuk kejayaan dan kemakmuran tanah airnya atau semangat cinta
tanah air. Chauvinisme adalah paham (ajaran) cinta tanah air secara
berlebih-lebihan. Meskipun demikian, antara nasionalisme, patriotisme dan
chauvinisme sama-sama berkaitan dengan paham cinta tanah air atau
bangsa/negaranya dalam konteks lembaga negara bangsa (nation-state).
B. Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan
nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan yang selaras,
serasi dan seimbang dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh
dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD ’45 dan wawasan
nusantara. Dengan kata lain, konsepsi ketahanan nasional
Indonesia merupakan sarana untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan
kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan
= Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya
demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata rohani dan jasmani.
Keamanan
= Kemampuan bangsa Indonesia melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap
ancaman dari luar maupun dari dalam.
C. Tujuan Ketahanan Nasionalisme
Tujuan ketahanan nasional pada dasarnya untuk menghadapi ancaman,
tantangan, hambatan,dan gangguan(AHTG). Jadi semakin kuat ketahanan nasional
suatu bangsa semakin dapat menjamin kelangsungan hidup atau survival hidup
suatu bangsa dan Negara. Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah
bagaimana membangun ketahanan nasional nasional secara bottom up approach
melalui pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional, ketahanan
daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.
Contoh Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.
Contoh Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :
a. Ancaman dari dalam negeri
Contohnya adalah pemberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk
dari masyarakat indonesia.
b. Ancaman dari luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan
kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh
musuh dari luar negeri.
D. kebangkitan
Nasionalisme
Di Indonesia terjadi gejolak kebangkitan akan kesadaran berbangsa yaitu
Kebangkitan Nasional (1908) di pelopori oleh Dr. Wahidin Sudirohusodo dengan
bubi utomonya. Gerakan inilah yang memiliki kehormatan awal gerakan nasional
untuk mewujudkan suatu bangsa yang memiliki kehormatan akan kemerdekaan dan
kekuatanya sendiri.
Budi Utomo yang berdiri pada tanggal
20 Mei 1908 inilah yang merupakan pelopor pergerakan nasional yang menimbulkan
munculnaya organisasi-organisasi pergerakan lainnya seperti Sarekar Dagang
Islam (SDI) 1909 dan berubah menjadi gerakan politik menjadi Sarekat Islam (SI) 1991 di bawah
H.O.S Cokroaminoto,Indische Partij (1913) yang dipimpin oleh tiga serangkai
yaitu : Douwes Dekker,Ciptomangunkusumo,Suardi Surya Ningrat (Ki Hajar
Dewantoro),Partai Nasional Indonesia (PNI),kemudian di ikuti dengan sumpah
pemuda pada tanggal 28 oktober 1928 yang isinya :
“SATU
BAHASA,SATU BANGSA DAN SATU TANAH AIR INDONESIA”. Dan lagu Indonesia Raya
pertama kali di kumandangkan dan sekaligus sebagai penggerak Kebangkitan
Kesadara Berbangsa.
Kemudian PNI di ganti dengan Partai Indonesia
yang di singkat dengan Partindo (1931). Moh. Yamin dan St. Syahrir mendirikan
PNI baru yaitu Pendidikan Nasional Indonesia (1933) dengan semboyan,kemerdekaan
Indonesia harus di capai dengan kekuatan sendiri.
E. Meninjau
Ulang Konstribusi nasionalisme Terhadap Kebangkitan
Nasionalisme seringkali
diharapkan sebagai energi yang dapat membangkitkan suatu bangsa, masyarakat dan
negara agar negara tersebut dapat mengetahui potensi kekuatan nasionalnya untuk
dikembangkan menuju cita-cita yang diharapkan yaitu masyarakat yang aman,
damai, adil, makmur dan sentosa. Oleh karena itu, nasionalisme sebagai suatu
wacana dapat berhasil memperoleh posisi dominan sampai saat ini antara lain
disebabkan oleh:
1. Perkembangan negara dan sistem pemerintahan yang disentralisasikan
sehingga mengubah titik kesetiaan seseorang kepada tokoh bangsawan tertentu
yang bergabung menjadi satu kekuatan kepada satu otoritas pusat.
2.
Tumbuhnya perdagangan dan perusahaan-perusahaan
yang memerlukan daerah luas menuntut pemeliharaan tata tertib.
3. Perkembangan bahasa dan kepustakaan nasional sangat membantu
pertumbuhan paham dan ajaran nasionalisme serta nilai-nilai kebudayaan bangsa.
4. Pendidikan nasional berkembang dengan pesat, sebagai akibat mundurnya
pendidikan yang didasarkan pada prinsip dari luar. Melalui pendidikan-lah
gagasan nasionalisme ditanamkan dan diperkembangkan.
5. Teori kedaulatan rakyat
sebagai sumber daripada kekuasaan pemerintah (penguasa)
mulai menempati faham tentang kedaulatan raja yang sudah mengalami kemunduran
sejak abad ke-18.[7]
BAB
III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Seakan-akan, nasionalisme menjadi harga mati. Jika tidak nasionalis,
maka pasti akan diidentikkan dengan konotasi yang buruk. Padahal kita perlu
menelusuri, dalam tataran prakteknya, seringkali orang-orang yang
mempropagandakan nasionalisme itu kurang atau tidak nasionalis. Sebagai contoh:
berperilaku hedonis dan ke-barat-baratan, menjual aset-aset sumber daya alam
khususnya sumber energi dan pangan yang strategis kepada pihak asing namun
justru sibuk-sibuk mencari sumber daya alternatif ketika sumber daya alam
tersebut sudah dirampok. Lagipula, sistem nasionalisme dan nation-state dianggap
dunia Barat sudah tidak terlalu relevan lagi terbukti dengan adanya Uni Eropa
yang berbentuk region-state. Kenichi Ohmae dalam karyanya “The End of
Nation State” pun mengemukakan bahwa yang berkuasa di era globalisasi saat
ini adalah bukan nasionalisme dan negara bangsa melainkan pasar modal, karena
sistem internasional yang dominan bercorak neoliberal. Sementara kaum muslimin
sejak dulu telah diminta untuk tidak bercerai-berai dan selalu berada dalam
ikatan akidah Islam bukan nasionalisme.
DAFTAR PUSTAKA
Nugroho, Gunarso Dwi.2007. Modul
kewarganegaraan. Banyumas. CV. Cahaya Pustaka
Santoso Slamet, dkk. 2005. Pendidikan
Kewarganegaraan. Unsoed : Purwokerto.
Santoso, Djoko. 2007. Kebangkitan
nasional. Yogyakarta. The Indonesian Army Press
Bambang Sumadio,dalam Sartono
Kartodrjo,1977, sejarah nasional Indonesia III dan IV, Departemen
Pendidikan dan Kebudayaaan,Jakarta.
[1]
Hans
Kons, Terj. Sumantri Mertodipuro, Nasionalisme Arti dan Sejarahnya, Jakarta:
Erlangga, 1984 hal.
[4] Soemarsono
Mestoko, Indonesia dan Hubungan Antar Bangsa, Jakarta: Pustaka Sinar
Harapan, 1988, hal. 76
[5] Walter S.Jones, Terj. Logika
Hubungan Internasional 2: Kekuasaan, Ekonomi Politik Internasional dan Tatanan
Dunia, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1993, hal. 182
[6] Ernest
Gellner, Nation and Nationalism, dalam Richard K. Betts, Ed., Conflict
AfterThe Cold War: Arguments on Causes of War and Peace, New York:
Macmillan, 1994, hal. 280
[7] Mestoko, op.cit. hal.
78-79
backroundnya jgn dibuat item gan repot waktu copy ke word nya
ReplyDelete