Translate

Friday 29 May 2015

Identitas Nasional


KATA PENGANTAR

Segala puji hanya milik Allah semata yanga telah memberikan dan mengajarkan manusia dengan kalam dan mengajarkan manusia apa yang belum diketahuinya, serta berkat rahmat dan hidayah-Nya pada akhirrnya penyusun dapat menyelesaikan penulisan ini, yang berjudul ”Identitas Nasional”.Shalawat beserta salam semoga tercurah limpahkan kepada sang pendidik manusia, yang telah membawa manusia dari alam kebodohan kepada alam yang terang benderang oleh ilmu pengetahuan yakni Nabi Muhammad SAW. Tidak lupa shalawat dan salam semoga tercurah kepada keluarganya, para sahabatnya, para tabiin dan tabiut tabiin serta kepada umatnya yang selalu berpegang teguh menjalankan ajarannya.
Tidak lupa penyusun mengucapkan terima kasih kepada teman-teman, Dosen pembimbing dan semua pihak yang telah membantu dan memotivasi penyusun dalam penulisan makalah ini, mudah-mudahan apa yang telah diberikan dibalas oleh Allah SWT. Aamiin.
Penyusun menyadari dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan dan kesalahan baik dari segi bahasa maupun dari segi pembahasannya, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun dari pembaca akan memperbaiki penulisan ini.

                                                                          Pekanbaru, 26 Maret 2015

                                                                                         Penulis

                                                                                                                             





DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR...................................................................................... i
DAFTAR ISI...................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar  Belakang........................................................................................
B.     Rumusan Masalah....................................................................................
C.     Tujuan......................................................................................................

BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengidentitas Nasional............................................................................
B.     Sejarah Kelahiran Paham Nasionalisme Indonesia..................................
C.     Identitas Nasional Sebagai karakter Bangsa............................................
D.    Proses Bangsa dan Negara.......................................................................

BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan..............................................................................................
B.     Saran........................................................................................................
C.     Daftar Pustaka.........................................................................................









BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain. Berdasarkan perngertian ini maka setiap bangsa didunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri, serta karakter dari bangsa tersebut. Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional suatu Bangsa tidak dapat di pisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut dengan kepribadian suatu bangsa.
Namun selama ini masyarakat Indonesia masih bingung dengan identitas bangsanya. Agar dapat memahaminya, pertama-tama harus dipahami terlebih dulu arti Identitas Nasional Indonesia. Moto nasional Indonesia adalah “Bhinneka Tunggal” atau “kesatuan dalam keragaman”. Hal ini diciptakan oleh para pemimpin republik Indonesia yang diproklamasikan pada tahun 1945 .
Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, bangsa, agama dan pulau-pulau yang dipisahkan oleh lautan. Oleh karena itu, nilai-nilai yang dianut masyarakatnyapun berbeda-beda. Nilai-nilai tersebut kemudian disatupadukan dan diselaraskan dalam Pancasila. Nilai-nilai ini penting karena merekalah yang mempengaruhi identitas bangsa. Oleh karena itu nasionalisme dan integrasi nasional sangat penting untuk ditekankan pada diri setiap warga Indonesia agar bangsa Indonesia tidak kehilangan Identitas.
Oleh karena itu, tujuanpenulis membuat makalahini kaerana ingin membahas tentang identitas sebuah negara.




B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah pengidentitasan nasional itu?
2.      Bagaimana sejarah kelahiran faham nasionalisme Indonesia?
3.      Bagaimana identitas nasional sebagai karakter bangsa?
4.      Bagaimana proses bangsa dam negara?


C.    Tujuan
Pembuatan makalah ini bertujuan untuk mengetahui:
1.         Pengidentitasan nasional
2.         Sejarah kelahiran faham nasionalisme Indonesia
3.         Identitas nasional sebagai karakter bangsa
4.         Proses bangsa dam negara
















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengidentitasan Nasional
1.    Pengertian Identitas Nasional
Kata “identitas” berasal dari kata identity berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain.
Sedangkan “Nasional”berasal dari kata Nation  (inggris) yang berarti bangsa yang tengah menegara atau kebangsaan. Nasional juga menunjuk pada sifat khas kelompok yang memiliki ciri-ciri kesamaan, baik fisik seperti, budaya, agama, bahasa, maupun non-fisik seperti, keinginan, cita-cita, dan tujuan.  
Menurut Koenta Wibisono (2005) pengertian Identitas Nasional pada hakikatnya adalah manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nasion) dengan ciri-ciri khas, dan dengan yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya”.
Jadi, “Identitas nasional” adalah suatu ciri yang di miliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
2.    Faktor-faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional
Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia  meliputi :
·      Faktor objektif, yang meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis.
·       Faktor subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia (Suryo, 2002).
Kondisi geografis-ekologis yang membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak di persimpangan jalan komunikasi antarwilayah dunia di Asia Tenggara, ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, sosial dan kultural bangsa Indonesia. Selain itu faktor historis yang dimiliki Indonesia ikut mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa Indonesia beserta identitasnya, melalui interaksi berbagai faktor yang ada di dalamnya. Hasil dari interaksi dari berbagai faktor tersebut melahirkan proses pembentukan masyarakat, bangsa, dan negara bangsa beserta identitas bangsa Indonesia, yang muncul tatkala nasionalisme berkembang di Indonesia pada awal abad XX.
3.    Unsur-Unsur Identitas Nasional
·      Sejarah: Bangsa indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang. Terbentuknya bangsa dan negara Indonesia melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman kerajaan-kerajaan pada abad ke-VII,yaitu ketika timbulnya kerajaan sri wijaya di bawah wangsa syailendra di palembang, kemudian kerajaan Airlangga dan Majapahit di Jawa timur serta karajaan-kerajaan lainnya.
·      Suku bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.
·      Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yan tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuska
·      Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
·      Bahasa: merupakan unsure pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahasa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsure-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar manusia.
                  Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
o   Identitas Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara
o   Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.
·         Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama, serta kepercayaan.
4.      Bentuk – Bentuk Identitas Nasional
·         Dasar – dasar falsafah negara yaitu pancasila.
·         Semboyan negara ialah “Bhineka Tunggal Ika”.
·         Lambang negara ialah Garuda Pancasila.      
·          Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya
·         Bendera negara yaitu Sang Merah Putih.

B.     Sejarah Kelahiran Paham Nasionalisme Indonesia
Ide-ide yang muncul pada masa pergerakan nasional hanya terbatas pada para bangsawan terdidik saja.Selain merekalah yang mempunyai tingkat pendidikan yang tinggi juga karena hanya kelompok bangsawanlah yang mampu mengikuti pola pikir pemerintah kolonial. Mereka menyadari bahwa pemerintah kolonial yang memiliki organisasi yang rapi dan kuat tidak mungkin dihadapi dengan cara tradisional sebagaimana perlawanan rakyat sebelumnya. Inilah letak arti penting organisasi modern bagi perjuangan kebangsaan.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan lahirnya nasionalisme Indonesia. Secara umum bisa dikelompokkan menjadi dua yaitu:
Faktor dari dalam antara lain sebagai berikut:
·       Seluruh Nusantara telah menjadi kesatuan politik, hukum, pemerintahan, dan berada di bawah kekuasaan kolonial Belanda. Ironisnya adalah eksploitasi Barat itu justru mampu menyatukan rakyat menjadi senasib sependeritaan.
·       Munculnya kelompok intelektual sebagai dampak sistem pendidikan Barat. Kelompok inilah yang mampu mempelajari beragam konsep Barat untuk dijadikan ideologi dan dasar gerakan dalam melawan kolonialisme Barat.
·       Beberapa tokoh pergerakan mampu memanfaatkan kenangan kejayaan masa lalu (Sriwijaya, Majapahit, dan Mataram) untuk dijadikan motivasi dalam bergerak dan meningkatkan rasa percaya diri rakyat di dalam berjuang menghadapi kolonialisme Barat.


Kondisi itulah yang mampu memompa harga diri bangsa untuk bersatu, bebas, dan merdeka dari penjajahan.Meskipun begitu, harus diakui bahwa munculnya kesadaran berbangsa itu juga merupakan dampak tidak langsung dari perluasan kolonialisme.Oleh karena itu, para mahasiswa yang menjadi penggerak utama nasionalisme Indonesia bisa disebut sebagai tokoh penggerak dari masyarakat.
Faktor dari luar antara lain sebagai berikut.
·         Gerakan Nasionalisme Cina
         Dinasti Manchu (Dinasti Ching) memerintah di Cina sejak tahun 1644 sampai 1912.Dinasti ini dianggap dinasti asing oleh bangsa Cina karena dinasti ini bukan keturunan bangsa Cina. Masuknya pengaruh Barat menyebabkan munculnya gerakan rakyat yang menuduh bahwa Dinasti Manchu sudah lemah dan bekerja sama dengan imperialis Barat. Oleh karena itu muncul gerakan rakyat Cina untuk menentang penguasa asing yaitu para imperialis Barat dan Dinansti Manchu yang juga dianggap penguasa asing.Munculnya gerakan nasionalisme Cina diawali dengan terjadinya pemberontakan Tai Ping (1850 – 1864) dan kemudian disusul oleh pemberontakan Boxer. Gerakan ini ternyata berimbas semangatnya di tanah air Indonesia.
·         Kemenangan Jepang atas Rusia
         Selama ini sudah menjadi suatu anggapan umum jika keperkasaan Eropa (bangsa kulit putih) menjadi simbol superioritas atas bangsa-bangsa lain dari kelompok kulit berwarna.Hal itu ternyata bukan suatu kenyataan sejarah.Perjalanan sejarah dunia menunjukkan bahwa ketika pada tahun 1904-1905 terjadi peperangan antara Jepang melawan Rusia, ternyata yang keluar sebagai pemenang dalam peperangan itu adalah Jepang.Hal ini memberikan semangat juang terhadap para pelopor pergerakan nasional di Indonesia.
·         Partai Kongres India
         Dalam melawan Inggris di India, kaum pergerakan nasional di India membentuk All India National Congress (Partai Kongres India), atas inisiatif seorang Inggris Allan Octavian Hume pada tahun 1885.Di bawah kepemimpinan Mahatma Gandhi, partai ini kemudian menetapkan garis perjuangan yang meliputi Swadesi, Ahimsa, Satyagraha, dan Hartal.Keempat ajaran Ghandi ini, terutama Satyagraha mengandung makna yang memberi banyak inspirasi terhadap perjuangan di Indonesia.
·         Gerakan Turki Muda
         Gerakan nasionalisme di Turki pada tahun 1908 dipimpin oleh Mustafa Kemal Pasha.Gerakannya dinamakan Gerakan Turki Muda.Ia menuntut adanya pembaruan dan modernisasi di segala sektor kehidupan masyarakatnya. Gerakan Turki Muda memberikan pengaruh politis bagi pergerakan bangsa Indonesia sebab mengarah pada pembaruan-pembaruan dan modernisasi
·         Filipina di bawah Jose Rizal
            Filipina merupakan jajahan Spanyol yang berlangsung sejak 1571 – 1898.Dalam perjalanan sejarah Filipina muncul sosok tokoh yang bernama Jose Rizal yang merintis pergerakan nasional dengan mendirikan Liga Filipina.Pada tahun 1892 Jose Rizal melakukan perlawanan bawah tanah terhadap penindasan Spanyol.Tujuan yang ingin dicapai adalah bagaimana membangkitkan nasionalisme Filipina dalam menghadapi penjajahan Spanyol.Dalam perjuangannya Jose Rizal dihukum mati pada tanggal 30 Desember 1896, setelah gagal dalam pemberontakan Katipunan. Sikap patriotisme dan nasionalisme yang ditunjukkan Jose Rizal membangkitkan semangat rela berkorban dan cinta tanah air bagi para cendekiawan di Indonesia.


Nasionalisme Indonesia muncul sebagai reaksi dari kondisi sosial, politik, dan ekonomi yang ditimbulkan oleh adanya kolonialisme.Oleh karena itu, gerakan nasionalisme pada awal abad XX tidak bisa dipisahkan dari praktik kolonialisme sebab keduanya merupakan hubungan sebab akibat.Hanya saja, pada tahap awal nasionalisme berkembang pada tingkat elite yaitu kelompok bangsawan terpelajar.

Merekalah yang mula-mula memiliki kesadaran adanya diskriminasi kehidupan bangsa dan berusaha mencarikan jawabannya.Bentuk gerakannya memiliki corak yang beragam mulai dari yang bersifat etnis, kultural, hingga nasional.Itulah latar belakang munculnya nasionalisme Indonesia.Meskipun banyak mengadopsi nilai dan pengertian dari luar, tetapi nasionalisme Indonesia tetap memiliki spesifikasi tersendiri.

Tahapan perkembangan nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut:
a.    Periode Awal Perkembangan
Dalam periode ini gerakan nasionalisme diwarnai dengan perjuangan untuk memperbaiki situasi sosial dan budaya.Organisasi yang muncul pada periode ini adalah Budi Utomo, Sarekat Dagang Indonesia, Sarekat Islam, dan Muhammadiyah.

b.   Periode Nasionalisme Politik
Periode ini, gerakan nasionalisme di Indonesia mulai bergerak dalam bidang politik untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.Organisasi yang muncul pada periode ini adalah Indische Partij dan Gerakan Pemuda.

c.    Periode Radikal
Dalam periode ini, gerakan nasionalisme di Indonesia ditujukan untuk mencapai kemerdekaan baik itu secara kooperatif maupun non kooperatif (tidak mau bekerjasama dengan penjajah).Organisasi yang bergerak secara non kooperatif, seperti Perhimpunan Indonesia, PKI, PNI.

d.   Periode Bertahan
Periode ini, gerakan nasionalisme di Indonesia lebih bersikap moderat dan penuh pertimbangan.Diwarnai dengan sikap pemerintah Belanda yang sangat reaktif sehingga organisasi-organisasi pergerakan lebih berorientasi bertahan agar tidak dibubarkan pemerintah Belanda.Organisasi dan gerakan yang berkembang pada periode ini adalah Parindra, GAPI, Gerindo.

Dari perkembangan nasionalisme tersebut akhirnya mampu menggalang semangat persatuan dan cita-cita kemerdekaan sebagai bangsa Indonesia yang bersatu dari berbagai suku di Indonesia.

C.     Identitas Nasional sebagai Karakter Bangsa
Karakter merupakan ciri khas seseorang atau sekelompok orang yang mengandung nilai, kemampuan, kapasitas moral, dan ketegaran dalam menghadapi kesulitan dan tantangan. Karakter bangsa adalah kualitas perilaku kolektif kebangsaan yang khas-baik yang tercermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa, dan perilaku berbangsa dan bernegara sebagai hasil olah pikir, olah hati, olah rasa dan karsa, serta olah raga seseorang atau sekelompok orang. Karakter bangsa Indonesia akan menentukan perilaku kolektif kebangsaan Indonesia yang khas-baik yang tecermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa, dan perilaku berbangsa dan bernegara Indonesia yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila, norma, UUD 1945, keberagaman dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen terhadap NKRI. Karakter bangsa dilakukan secara koheren melalui proses sosialisasi, pendidikan dan pembelajaran, pemberdayaan, pembudayaan, dan kerja sama seluruh komponen bangsa dan negara
1.      Fungsi dan Tujuan Pembentukan Karakter Bangsa
·         Fungsi Pembentukan dan Pengembangan Potensi Pembangunan karakter bangsa berfungsi membentuk dan mengembangkan potensi manusia atau warga negara Indonesia agar berpikiran baik, berhati baik, dan berperilaku baik sesuai dengan falsafah hidup Pancasila.
·         Fungsi Perbaikan dan Penguatan karakter bangsa berfungsi memperbaiki dan memperkuat peran keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dan pemerintah untuk ikut berpartisipasi dan bertanggung jawab dalam pengembangan potensi warga negara dan pembangunan bangsa menuju bangsa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
·         Fungsi Penyaring Pembangunan karakter bangsa berfungsi memilah budaya bangsa sendiri dan menyaring budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.
2.       Tujuan Pembentukan Karakter Bangsa
Karakter bangsa bertujuan untuk membina dan mengembangkan karakter warga negara sehingga mampu mewujudkan masyarakat yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berjiwa persatuan Indonesia, berjiwa kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pembangunan Karakter Bangsa adalah upaya kolektif-sistemik suatu negara kebangsaan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan dasar dan ideologi, konstitusi, haluan negara, serta potensi kolektifnya dalam konteks kehidupan nasional, regional, dan global yang berkeadaban untuk membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, patriotik, dinamis, berbudaya, dan berorientasi Ipteks berdasarkanPancasila dan dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karakter yang berlandaskan falsafah Pancasila artinya setiap aspek karakter harus dijiwai ke lima sila Pancasila secara utuh dan komprehensif yang dapat dijelaskan sebagai berikut.
·         Bangsa yang Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa Karakter Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa seseorang tercermin antara lain hormat dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan, saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya itu; tidak memaksakan agama dan kepercayaannya kepada orang lain.
·         Bangsa yang Menjunjung Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Karakter kemanusiaan seseorang tercermin antara lain dalam pengakuan atas persamaan derajat,hak, dan kewajiban; saling mencintai; tenggang rasa; tidak semena-mena; terhadap orang lain; gemar melakukan kegiatan kemanusiaan; menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
·         Bangsa yang Mengedepankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Komitmen dan sikap yang selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan Indonesia di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan merupakan karakteristik pribadi bangsa Indonesia. Karakter kebangsaan seseorang tecermin dalam sikap menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan; rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
·         Bangsa yang Demokratis dan Menjunjung Tinggi Hukum dan Hak Asasi Manusia Karakter kerakyatan seseorang tecermin dalam perilaku yang mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara; tidak memaksakan kehendak kepada orang lain; mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
·         Bangsa yang Mengedepankan Keadilan dan Kesejahteraan Karakter berkeadilan sosial seseorang tecermin antara lain dalam perbuatan yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
3.      Ciri-ciri Karakter Bangsa Indonesia
·         Saling menghormati & saling menghargai
·         Rasa kebersamaan & tolong menolong
·         Rasa persatuan dan kesatuan sebagai suatu bangsa
·         Rasa perduli dlam kehidupan bermasyarakat, berbangsa & bernegara
·         Adanya moral, ahlak yang dilandasi oleh nilai-nilai agama
·         Adanya perilaku dlm sifat-sifat kejiwaan yang saling menghormati & saling menguntungkan
·         Adanya kelakuan dan tingkah laku yang senantiasa menggambarkan nilai-nilai agama, nilai-nilai hukum dan nilai-nilai budaya
·         Sikap dan perilaku yang menggambarkan nilai-nilai kebangsaan.
4.      Nilai-nilai yang Membangun Bangsa Indonesia
·         Nilai Semangat
·         Nilai Kebersamaan / Gotong royong
·         Nilai Kepedulian / Solidaritas
·         Nilai Sopan santun
·         Nilai Persatuan & Kesatuan
·         Nilai Kekeluargaan
·         Nilai Tanggung Jawab
Karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Keberlanjutan proses ini memerlukan komitmen, konsistensi, dan waktu yang lama. Tak lupa pula, pembentukan karakter bangsa diperlukan keterlibatan seluruh komponen bangsa guna membangun Indonesia yang maju, mandiri, kuat, dan berkepribadian.

D.    Proses Berbangsa dan Bernegara
                        Proses bangsa memberikan gambaran tentang bagaimana terbentuknya bangsa dimana sekelompok manusia yang berada didalamnya merasa sebagai bagian dari bangsa. Negara merupakan organisasi yang mewadai bagsa bangsa tersebut merasakan pentingnya keberadaan Negara sehingga timbullah kesadaran untuk mempertahankan untuk tetap tegaknya dan utuhnya negara.
Adabanyak perbedaan konsep tentang kenegaraan yang dilandasi oleh pemikiran ideologis. Demikian pula halnya dengan bangsa Indonesia. Yang memiliki beberapa konsep tentang terbentuknya bangsa Indonesia. Ini dapat dilihat lewat alinea pertama pembukaan UU
D 1945 bahwa adanya NKRI ialah karena adanya kemerdekaan yang merupakan hak segala bangsa sehingga penjajahan  yang bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan harus dihapuskan. Dan alinea kedua pembukaan UUD 1945 bangsa Indonesia beranggapan bahwa terjadinya Negara merupakan proses atau rangkaian tahap-tahap yang berkesinambungan. Secara ringkas, proses tersebut adalah:
·         Perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia
·         Proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan
·         Keadaan bernegara yang nilai-nilai dasarnya merdeka, bersatu berdaulat, adil dan makmur
1.         Proses Berbangsa dan Bernegara pada Masa sebelum kemerdekaan
Proses berbangsa dan bernegara pada zaman sebelum kemerdekaan lebih berorientasi pada perjuangan dalam melawan penjajah. Dari tinjauan sejarah zaman  Sriwijaya pada abad VII dan Kerajaan Majapahit abad XIII telah ada upaya untuk menyatukan nusantara. Namun para penguasa belum memiliki kemampuan yang cukup untuk mempertahankan kejayaan yang telah dicapai yang menyebabkan kehancuran. Di samping itu kehancuran juga disebabkan karena kerajaan tradisional tersebut belum memahami konsep kebangsaan dalam arti luas.
Proses kehidupan berbangsa dan bernegara mulai berkembang sejak Sumpah Pemuda dikumandangkan ke seluruh nusantara. Dalam periode selanjutnya secara nyata mulai dipersiapkan kemerdekaan Indonesia pada masa pendudukan Jepang, yaitu dengan dibentuknya Badan Penyelidik Usaha – usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Dan puncaknya adalah ketika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
2.         Proses Berbangsa dan Bernegara pada Masa Sekarang
Proses berbangsa dan bernegara pada masa sekarang erat kaitannya dengan hakikat pendidikan kewarganegaraan, yaitu upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Sehingga dengan mencerdaskan kehidupan bangsa, memberi ilmu tentang tata negara,menumbuhkan kepercayaan dan jati diri bangsa serta moral bangsa,maka takkan sulit untuk menjaga kelangsungan kehidupan dan kejayaan Indonesia dalam proses berbangsa dan bernegara.
Negara Indonesia merupakan negara yang berkembang dan negara yang akan melangkah maju membutuhkan daya dukung besar dari masyarakat, membutuhkan tenaga kerja yang lebih berkualitas, dengan semangat loyalitas yang tinggi. Negara didorong untuk menggugah masyarakat agar dapat tercipta rasa persatuan dan kesatuan serta rasa turut memiliki. Masyarakat harus disadarkan untuk segera mengabdikan dirinya pada negaranya, bersatu padu dalam rasa yang sama untuk menghadapi krisis budaya, kepercayaaan, moral dan lain-lain. Negara harus menggambarkan image pada masyarakat agar timbul rasa bangga dan keinginan untuk melindungi serta mempertahankan negara itu sendiri. Pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah sarana yang tepat untuk memberikan gambaran secara langsung tentang hal-hal yang bersangkutan tentang kewarganegaraan pada masyarakat sehingga proses berbangsa dan bernegara dapat berlangsung dengan efektif dan efisien.
Dalam upaya untuk memahami proses berbangsa dan bernegara, merupakan bagian yang tidak dapat dipisahakan dengan perkembangan kehidupan masyarakat. Kesadaran terhadap sejarah menjadi penting ketika suatu masyarakat mulai menyadari bagaimana posisinya sekarang dan seperti apa jatidiri atau identitasnya serta apa yang dilakukan ke depan. Penciptaan suatu identitas bersama berkisar pada perkembangan keyakinan dan nilai – nilai yang dianut bersama yang dapat memberi suatu perasaan solidaritas sosial pada suatu masyarakat suatu wilayah tertentu. Suatu identitas bersama menunjukkan bahwa individu – individu tersebut setuju atas pendefinisian diri mereka yang saling diakui, yakni suatu kesadaran mengenai perbedaan dengan orang lain, dan suatu perasaan akan harga diri.
3.         Unsur-unsur Negara
·      Rakyat, yaitu orang-orang yang bertempat tinggal di wilayah itu, tunduk pada kekuasaan negara dan mendukung negara yang bersangkutan.
·      Wilayah, yaitu daerah yang menjadi kekuasaan negara serta menjadi tempat tinggal bagi rakyat negara. Wilayah juga menjadi sumber kehidupan rakyat negara. Wilayah negara mencakup wilayah darat, laut, dan udara.
·      Pemerintah yang berdaulat, yaitu adanya penyelenggara negara yang memiliki kekuasaan menyelenggarakan pemerintahan di negara tersebut. Pemerintah tersebut memilih kedaulatan baik ke dalam maupun ke luar.Kedaulatan ke dalam berarti negara memiliki kekuasaan untuk ditaati oleh rakyatnya. Kedaulatan ke luar artinya negara mampu mempertahankan diri dari serangan negara lain.
Unsur-unsur di atas; unsur rakyat, wilayah, dan pemerintah yang berkedaulatan merupakan unsur konstitutif atau unsur pembentuk, yang harus terpenuhi agar terbentuk negara. Selain itu, ada unsur pengakuan dari negara lain. Pengakuan dari negara lain merupakan unsur deklaratif. Unsur deklaratif adalah unsur yang sifatnya menyatakan, bukan unsur yang mutlak.
4.      Sifat Hakikat Negara
a)      Memaksa, artinya memiliki kekuasaan untuk menyelenggarakan ketertiban dengan memakai kekerasan fisik secara legal.
b)      Monopoli, artinya memiliki hak menetapkan tujuan bersama masyarakat. Negara memiliki hak untuk melarang sesuatu yang bertentangan dan menganjurkan sesuatu yang dibutuhkan masyarakat.
c)      Mencakup semua, artinya semua peraturan dan kebijakan negara berlaku untuk semua orang tanpa kecuali.
5.      Teori Terjadinya Negara
·         Proses Terjadinya Negara secara Teoritis
Para ahli politik dan hukum tatanegara telah membuat teoretisasi tentang terjadinya negara.Artinya, proses terjadinya negara yang dimaksud di sini merupakan hasil pemikiran para ahli tersebut, bukan berdasarkan kenyataan faktualnya.
Beberapa teori terjadinya negara adalah sebagai berikut:
a)      Teori Hukum Alam
Teori hukum alam merupakan hasil pemikiran yang paling awal, yaitu masa Plato dan Aristoteles.Menurut teori ini, terjadinya negara adalah sesuatu yang alamiah.Bahwa segala sesuatu itu berjalan menurut hukum alam, yaitu mulai dari lahir, berkembang, mencapai puncaknya, laut, dan akhirnya mati.Negara terjadi secara alamiah, bersumber dari manusia sebagai makhluk sosial yang memiliki kecenderungan berkumpul dan saling berhubungan untuk mencapai kebutuhan hidupnya.
b.) Teori Ketuhanan
Teori ini muncul setelah lahirnya agama-agama besar di dunia, yaitu Islam dan Kristen.Dengna demikian, teori ini dipengaruhi oleh paham keagamaan.Menurut teori ketuhanan, terjadinya negara adalah kehendak Tuhan, didasari kepercayaan bahwa segala sesuatu berasal dari Tuhan dan terjadi atas kehendak Tuhan.Munculnya paham teori ini karena orang yang beragama yakin bahwa Tuhan Yang Maha Kuasa (paham monoteisme) dan Dewa-Dewa (paham politeisme) yang menciptakan alam semesta dan segala isinya termasuk negara.Tuhan memiliki kekuasaan mutlak di dunia.Negara dianggap penjelmaan kekuasaan dari Tuhan.Para Raja atau penguasa negara merupakan titisan Tuhan atau wakil Tuhan yang memiliki kekuasaan untuk memerintah dan menyelenggarakan pemerintahan. Penganjur teori ini antara lain: Freiderich Julius Stahl, Thomas Aquinas, dan Agustinus.
c.) Teori Perjanjian
Teori perjanjian muncul sebagai reaksi atas teori hukum alam dan kedaulatan Tuhan.Mereka menganggap kedua teori tersebut belum mampu menjelaskan dengan baik bagaimana terjadinya negara.Teori ini dilahirkan oleh pemikir-pemikir Eropa menjelang abad Pencerahan.Mereka adalah Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, dan Montesquieu.
Menurut teori perjanjian, negara terjadi sebagai hasil perjanjian antarmanusia individu.Manusia berada dalam dua keadaan, yaitu keadaan sebelum bernegara dan keadaan setelah bernegara.Negara pada dasarnya adalah wujud perjanjian dari masyarakat sebelum bernegara tersebut untuk kemudian menjadi masyarakat bernegara.
·         Proses Terjadinya Negara di Zaman Modern
Menurut pandangan ini dalam kenyataannya, terjadinya negara bukan disebabkan oleh teori-teori seperti di atas. Negara-negara di dunia ini terbentuk karena melalui beberapa proses, seperti:
a.) Penaklukan atau occupatie, yaitu suatu daerah yang tidak dipertuan, kemudian diambil alih dan didirikan negara di wilayah itu. Misal, Liberia adalah daerah kosong yang dijadikan negara oleh para budak Negro yang telah dimerdekakan orang Amerika.Liberia dimerdekakan pada tahun 1847.
b.) Peleburan atau fusi, yaitu suatu penggabungan dua atau lebih negara menjadi negara baru. Misal, Jerman Barat dan Jerman Timur bergabung menjadi negara Jerman.
c.) Pemecahan, yaitu terbentuknya negara-negara baru akibat terpecahnya negara lama sehingga negara sebelumnya menjadi tidak ada lagi. Contohnya Yugoslavia terpecah menjadi negara Serbia, Bosnia, dan Montenegro.Uni Sovyet terpecah menjadi banyak negara baru.Cekoslovakia terpecah menjadi negara Ceko dan Slovakia.
d.) Pemisahan diri, yaitu memisahnya suatu bagian wilayah negara kemudian terbentuk negara baru. Pemisahan berbeda dengan pemecahan di mana negara lama masih ada.Misalnya India kemudian terpecah menjadi India, Pakistan, dan Bangladesh.
e.) Perjuangan atau revolusi, merupakan hasil dari rakyat suatu wilayah yang umumnya dijajah negara lain kemudian memerdekakan diri. Contohnya adalah Indonesia yang melakukan perjuangan revolusi sehingga mampu membentuk negara merdeka.Kebanyakan kemerdekaan yang diperoleh negara Asia Afrika setelah Perang Dunia II adalah hasil perjuangan rakyatnya.
f.) Penyerahan/pemberian adalah pemberian kemerdekaan kepada suatu koloni oleh negara lain yang umumnya adalah bekas jajahannya. Inggris dan Perancis yang memiliki wilayah jajahan di Afrika, banyak memberikan kemerdekaan kepada bangsa di daerah tersebut. Contoh: Kongo dimerdekakan oleh Perancis.
g.) Pendudukan, terjadi terhadap wilayah yang ada penduduknya, tetapi tidak berpemerintahan. Misalnya Australia merupakan daerah baru yang ditemukan Inggris meskipun di sana terdapat suku Aborigin. Daerah Australia selanjutnya dibuat koloni-koloni di mana penduduknya didatangkan dari dataran Eropa.Australia dimerdekakan tahun 1901.
D. Fungsi dan Tujuan Negara
Fungsi negara merupakan gambaran apa yang dilakukan negara untuk mencapai tujuannya. Fungsi negara dapat dikatakan sebagai tugas daripada negara.Negara sebagai organisasi kekuasaan dibentuk untuk menjalankan tugas-tugas tertentu.
Di bawah ini adalah fungsi negara menurut beberapa ahli, antara lain sebagai berikut:
·      Montesquieu membagi fungsi negara sebagai berikut:
a. Fungsi Legislatif, membuat undang-undang
b. Fungsi Eksekutif, melaksanakan undang-undang
c. Fungsi Yudikatif, untuk mengawasi agar semua peraturan ditaati (fungsi mengadili), yang populer dengan nama Trias Politika.
·      Goodnow menyatakan, fungsi negara secara prinsipil dibagi menjadi dua bagian:
a. Policy Making, yaitu kebijaksanaan negara untuk waktu tertentu, untuk seluruh masyarakat.
b. Policy Executing, yaitu kebijaksanaan yang harus dilaksanakan untuk tercapainya policy making.
Ajaran Goodnow ini terkenal dengan sebutan Dwipraja (dichotomy).
Keseluruhan fungsi negara tersebut diselenggarakan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan negara yang telah ditetapkan bersama.
E.     Elemen Kekuatan Negara
Kekuatan suatu negara tergantung pada beberapa elemen seperti sumber daya manusia, sumber daya alam, kekuatan militer, dan teritorial negara tersebut.
1. Sumber Daya Manusia (SDM)
Kekuatan negara tergantung pada jumlah penduduk, tingkat pendidikan warga, nilai budaya masyarakat, dan kondisi kesehatan masyarakat.Semakin banyak jumlah penduduk, semakin berkualitas SDM, dan semakin tinggi tingkat kesehatan, maka negara akan semakin maju dan kuat.
2. Teritorial Negara
Kekuatan negara juga tergantung seberapa luas wilayah negara, yang terdiri atas darat, laut, dan udara, letak geografis dan situasi negara tetangga. Semakin luas dan strategis, maka negara tersebut akan semakin kuat.
3. Sumber Daya Alam
Kekuatan negara tergantung pada kondisi alam atau material buminya, berupa kandungan mineral, kesuburan, kekayaan laut, dan hutan. Semakin tinggi kekayaan alam, maka negara tersebut semakin kuat, negara yang kaya akan minyak, agroindustri, dan manufaktur akan menjadi negara yang tangguh.
4. Kapasitas Pertanian dan Industri
Sektor pertanian mempengaruhi kekuatan negara, karena pertanian memasok kebutuhan pokok seperti beras, sayur mayur, dan lauk pauk.Tingkat budaya, usaha warga negara dalam bidang pertanian, industri dan perdagangan yang maju, menjamin kecukupan pangan atau swasembada pangan sehingga negara menjadi kuat.
5. Kekuatan Militer dan Mobilitasnya
Kekuatan militer dan mobilitasnya sangat menentukan kekuatan negara, negara yang mempunyai jumlah anggota militer, dan kualitas personel dan peralatan yang baik akan meningkatkan kemampuan militer dalam mempertahankan kedaulatan negara.
6. Elemen Kekuatan yang Tidak Berwujud
Segala faktor yang mendukung kedaulatan negara, berupa kepribadian dan kepemimpinan, efisiensi birokrasi, persatuan bangsa, dukungan internasional, reputasi bangsa (nasionalisme), dan sebagainya.





BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Identitas nasional adalah suatu ciri yang di miliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat. Identitas nasional penting karena memiliki fungsi sebagai pedoman dan pegangan dalam berinterakasi di kehidupan berbangsa dan bernegara. Identitas nasional memeiliki ciri khasa yang berbeda-beda dari setiap negara.

B.       Saran
Pengidentitasan Nasional sangat besar peranannya dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara sehingga diharapkan kepada kita semua untuk selalu mengetahui dan memperdalam pemahaman tentang identitas nasional yang telah dijelaskan diatas dan menerapkan didalam kehidupan.








DAFTAR PUSTAKA

Budiyanto, MM, Drs. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Erlangga
Raharjo Widi, M.Pd, Drs. Dkk. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Sunardi, H.S, Drs, Mas’udi, Asy, Drs. 2004. Pengetahuan Sosial Kewarganegaraan. Solo: Tiga Serangkai Pustaka Mandiri


No comments:

Post a Comment