KATA PENGANTAR
Segala puji hanya milik Allah semata yanga telah memberikan dan mengajarkan
manusia dengan kalam dan mengajarkan manusia apa yang belum diketahuinya,
serta berkat rahmat dan hidayah-Nya pada akhirrnya penyusun dapat menyelesaikan
penulisan ini, yang berjudul ”Identitas
Nasional”.Shalawat
beserta salam semoga tercurah limpahkan kepada sang pendidik manusia, yang
telah membawa manusia dari alam kebodohan kepada alam yang terang benderang
oleh ilmu pengetahuan yakni Nabi Muhammad SAW. Tidak lupa shalawat dan salam
semoga tercurah kepada keluarganya, para sahabatnya, para tabiin dan tabiut
tabiin serta kepada umatnya yang selalu berpegang teguh menjalankan ajarannya.
Tidak lupa penyusun mengucapkan terima kasih kepada teman-teman, Dosen
pembimbing dan semua pihak yang telah membantu dan memotivasi penyusun dalam
penulisan makalah ini, mudah-mudahan apa yang telah diberikan dibalas oleh
Allah SWT. Aamiin.
Penyusun menyadari dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan dan
kesalahan baik dari segi bahasa maupun dari segi pembahasannya, oleh karena itu
kritik dan saran yang membangun dari pembaca akan memperbaiki penulisan ini.
Pekanbaru,
26 Maret 2015
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR...................................................................................... i
DAFTAR
ISI...................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang........................................................................................
B.
Rumusan Masalah....................................................................................
C.
Tujuan......................................................................................................
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengidentitas Nasional............................................................................
B.
Sejarah Kelahiran Paham Nasionalisme
Indonesia..................................
C.
Identitas Nasional Sebagai karakter
Bangsa............................................
D.
Proses Bangsa dan Negara.......................................................................
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan..............................................................................................
B.
Saran........................................................................................................
C.
Daftar Pustaka.........................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang
lain. Berdasarkan perngertian ini maka setiap bangsa didunia ini akan memiliki
identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri, serta
karakter dari bangsa tersebut. Berdasarkan hakikat pengertian identitas
nasional suatu Bangsa tidak dapat di pisahkan dengan jati diri suatu bangsa
atau lebih populer disebut dengan kepribadian suatu bangsa.
Namun selama ini masyarakat Indonesia masih bingung dengan identitas
bangsanya. Agar dapat memahaminya, pertama-tama harus dipahami terlebih dulu
arti Identitas Nasional Indonesia. Moto nasional Indonesia adalah “Bhinneka
Tunggal” atau “kesatuan dalam keragaman”. Hal ini diciptakan oleh para pemimpin
republik Indonesia yang diproklamasikan pada tahun 1945 .
Indonesia
terdiri dari berbagai macam suku, bangsa, agama dan pulau-pulau yang dipisahkan
oleh lautan. Oleh karena itu, nilai-nilai yang dianut masyarakatnyapun
berbeda-beda. Nilai-nilai tersebut kemudian disatupadukan dan diselaraskan
dalam Pancasila. Nilai-nilai ini penting karena merekalah yang mempengaruhi
identitas bangsa. Oleh karena itu nasionalisme dan integrasi nasional sangat
penting untuk ditekankan pada diri setiap warga Indonesia agar bangsa Indonesia
tidak kehilangan Identitas.
Oleh karena
itu, tujuanpenulis membuat makalahini kaerana ingin membahas tentang identitas
sebuah negara.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apakah pengidentitasan nasional itu?
2.
Bagaimana sejarah kelahiran faham
nasionalisme Indonesia?
3.
Bagaimana identitas nasional sebagai
karakter bangsa?
4.
Bagaimana proses bangsa dam negara?
C.
Tujuan
Pembuatan makalah ini bertujuan untuk mengetahui:
1.
Pengidentitasan nasional
2.
Sejarah kelahiran faham nasionalisme
Indonesia
3.
Identitas nasional sebagai karakter
bangsa
4.
Proses bangsa dam negara
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengidentitasan Nasional
1. Pengertian Identitas Nasional
Kata “identitas” berasal dari
kata identity berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang
melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain.
Sedangkan “Nasional”berasal dari
kata Nation (inggris) yang berarti bangsa yang tengah
menegara atau kebangsaan. Nasional juga menunjuk pada sifat khas kelompok yang
memiliki ciri-ciri kesamaan, baik fisik seperti, budaya, agama, bahasa, maupun
non-fisik seperti, keinginan, cita-cita, dan tujuan.
Menurut Koenta Wibisono (2005)
pengertian Identitas Nasional pada hakikatnya adalah “manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam
aspek kehidupan suatu bangsa (nasion) dengan ciri-ciri khas, dan dengan
yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya”.
Jadi, “Identitas nasional”
adalah suatu ciri yang di miliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis
membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru
agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam
masyarakat.
2. Faktor-faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional
Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa
Indonesia meliputi :
· Faktor
objektif, yang meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis.
· Faktor subjektif, yaitu faktor historis,
sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia (Suryo, 2002).
Kondisi geografis-ekologis yang
membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak
di persimpangan jalan komunikasi antarwilayah dunia di Asia Tenggara, ikut
mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, sosial dan kultural
bangsa Indonesia. Selain itu faktor historis yang dimiliki Indonesia
ikut mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa Indonesia beserta
identitasnya, melalui interaksi berbagai faktor yang ada di dalamnya. Hasil
dari interaksi dari berbagai faktor tersebut melahirkan proses pembentukan
masyarakat, bangsa, dan negara bangsa beserta identitas bangsa Indonesia, yang
muncul tatkala nasionalisme berkembang di Indonesia pada awal abad XX.
3. Unsur-Unsur Identitas Nasional
· Sejarah: Bangsa indonesia terbentuk melalui suatu
proses sejarah yang cukup panjang. Terbentuknya bangsa dan negara Indonesia
melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman
kerajaan-kerajaan pada abad ke-VII,yaitu ketika timbulnya kerajaan sri wijaya
di bawah wangsa syailendra di palembang, kemudian kerajaan Airlangga dan
Majapahit di Jawa timur serta karajaan-kerajaan lainnya.
· Suku bangsa: adalah
golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang
sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat
banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg
bangsa.
· Agama: bangsa Indonesia
dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yan tumbuh dan berkembang
di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu.
Agama Kong Hu Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi
negara dihapuska
· Kebudayaan: adalah
pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah
perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan
oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang
dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk
kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
· Bahasa: merupakan unsure pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahasa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsure-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebgai sarana
berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya
menjadi 3 bagian sebagai berikut :
o Identitas Fundamental, yaitu
pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara
o Identitas Instrumental yang berisi
UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera
Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.
·
Identitas Alamiah, yang meliputi
Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan
agama, serta kepercayaan.
4. Bentuk –
Bentuk Identitas Nasional
·
Dasar – dasar falsafah negara yaitu pancasila.
·
Semboyan negara ialah “Bhineka Tunggal Ika”.
·
Lambang negara ialah Garuda Pancasila.
·
Lagu kebangsaan yaitu
Indonesia Raya
·
Bendera negara yaitu Sang Merah Putih.
B.
Sejarah
Kelahiran Paham Nasionalisme Indonesia
Ide-ide yang muncul pada masa pergerakan nasional hanya
terbatas pada para bangsawan terdidik saja.Selain merekalah yang mempunyai
tingkat pendidikan yang tinggi juga karena hanya kelompok bangsawanlah yang
mampu mengikuti pola pikir pemerintah kolonial. Mereka menyadari bahwa pemerintah kolonial yang memiliki
organisasi yang rapi dan kuat tidak mungkin dihadapi dengan cara tradisional
sebagaimana perlawanan rakyat sebelumnya. Inilah letak arti penting organisasi
modern bagi perjuangan kebangsaan.
Ada beberapa
faktor yang menyebabkan lahirnya nasionalisme Indonesia. Secara umum bisa
dikelompokkan menjadi dua yaitu:
Faktor dari dalam antara lain
sebagai berikut:
·
Seluruh
Nusantara telah menjadi kesatuan politik, hukum, pemerintahan, dan berada di
bawah kekuasaan kolonial Belanda. Ironisnya adalah eksploitasi Barat itu justru
mampu menyatukan rakyat menjadi senasib sependeritaan.
·
Munculnya
kelompok intelektual sebagai dampak sistem pendidikan Barat. Kelompok inilah
yang mampu mempelajari beragam konsep Barat untuk dijadikan ideologi dan dasar
gerakan dalam melawan kolonialisme Barat.
·
Beberapa
tokoh pergerakan mampu memanfaatkan kenangan kejayaan masa lalu (Sriwijaya,
Majapahit, dan Mataram) untuk dijadikan motivasi dalam bergerak dan
meningkatkan rasa percaya diri rakyat di dalam berjuang menghadapi kolonialisme
Barat.
Kondisi
itulah yang mampu memompa harga diri bangsa untuk bersatu, bebas, dan merdeka
dari penjajahan.Meskipun begitu, harus diakui bahwa munculnya kesadaran
berbangsa itu juga merupakan dampak tidak langsung dari perluasan
kolonialisme.Oleh karena itu, para mahasiswa yang menjadi penggerak utama
nasionalisme Indonesia bisa disebut sebagai tokoh penggerak dari masyarakat.
Faktor dari luar antara lain sebagai
berikut.
·
Gerakan Nasionalisme Cina
Dinasti Manchu (Dinasti Ching)
memerintah di Cina sejak tahun 1644 sampai 1912.Dinasti ini dianggap dinasti
asing oleh bangsa Cina karena dinasti ini bukan keturunan bangsa Cina. Masuknya
pengaruh Barat menyebabkan munculnya gerakan rakyat yang menuduh bahwa Dinasti
Manchu sudah lemah dan bekerja sama dengan imperialis Barat. Oleh karena itu
muncul gerakan rakyat Cina untuk menentang penguasa asing yaitu para imperialis
Barat dan Dinansti Manchu yang juga dianggap penguasa asing.Munculnya gerakan
nasionalisme Cina diawali dengan terjadinya pemberontakan Tai Ping (1850 –
1864) dan kemudian disusul oleh pemberontakan Boxer. Gerakan ini ternyata
berimbas semangatnya di tanah air Indonesia.
·
Kemenangan Jepang atas Rusia
Selama ini
sudah menjadi suatu anggapan umum jika keperkasaan Eropa (bangsa kulit putih)
menjadi simbol superioritas atas bangsa-bangsa lain dari kelompok kulit
berwarna.Hal itu ternyata bukan suatu kenyataan sejarah.Perjalanan sejarah
dunia menunjukkan bahwa ketika pada tahun 1904-1905 terjadi peperangan antara
Jepang melawan Rusia, ternyata yang keluar sebagai pemenang dalam peperangan
itu adalah Jepang.Hal ini memberikan semangat juang terhadap para pelopor
pergerakan nasional di Indonesia.
·
Partai
Kongres India
Dalam melawan Inggris di India, kaum
pergerakan nasional di India membentuk All India National Congress (Partai
Kongres India), atas inisiatif seorang Inggris Allan Octavian Hume pada tahun
1885.Di bawah kepemimpinan Mahatma Gandhi, partai ini kemudian menetapkan garis
perjuangan yang meliputi Swadesi, Ahimsa, Satyagraha, dan Hartal.Keempat ajaran
Ghandi ini, terutama Satyagraha mengandung makna yang memberi banyak inspirasi
terhadap perjuangan di Indonesia.
·
Gerakan Turki Muda
Gerakan
nasionalisme di Turki pada tahun 1908 dipimpin oleh Mustafa Kemal
Pasha.Gerakannya dinamakan Gerakan Turki Muda.Ia menuntut adanya pembaruan dan
modernisasi di segala sektor kehidupan masyarakatnya. Gerakan Turki Muda memberikan
pengaruh politis bagi pergerakan bangsa Indonesia sebab mengarah pada pembaruan-pembaruan
dan modernisasi
·
Filipina di bawah Jose Rizal
Filipina merupakan jajahan Spanyol yang
berlangsung sejak 1571 – 1898.Dalam perjalanan sejarah Filipina muncul sosok
tokoh yang bernama Jose Rizal yang merintis pergerakan nasional dengan mendirikan
Liga Filipina.Pada tahun 1892 Jose Rizal melakukan perlawanan bawah tanah
terhadap penindasan Spanyol.Tujuan yang ingin dicapai adalah bagaimana
membangkitkan nasionalisme Filipina dalam menghadapi penjajahan Spanyol.Dalam
perjuangannya Jose Rizal dihukum mati pada tanggal 30 Desember 1896, setelah
gagal dalam pemberontakan Katipunan. Sikap patriotisme dan nasionalisme yang ditunjukkan Jose
Rizal membangkitkan semangat rela berkorban dan cinta tanah air bagi para
cendekiawan di Indonesia.
Nasionalisme
Indonesia muncul sebagai reaksi dari kondisi sosial, politik, dan ekonomi yang
ditimbulkan oleh adanya kolonialisme.Oleh karena itu, gerakan nasionalisme pada
awal abad XX tidak bisa dipisahkan dari praktik kolonialisme sebab keduanya
merupakan hubungan sebab akibat.Hanya saja, pada tahap awal nasionalisme
berkembang pada tingkat elite yaitu kelompok bangsawan terpelajar.
Merekalah
yang mula-mula memiliki kesadaran adanya diskriminasi kehidupan bangsa dan
berusaha mencarikan jawabannya.Bentuk gerakannya memiliki corak yang beragam
mulai dari yang bersifat etnis, kultural, hingga nasional.Itulah latar belakang
munculnya nasionalisme Indonesia.Meskipun banyak mengadopsi nilai dan
pengertian dari luar, tetapi nasionalisme Indonesia tetap memiliki spesifikasi
tersendiri.
Tahapan
perkembangan nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut:
a.
Periode Awal Perkembangan
Dalam
periode ini gerakan nasionalisme diwarnai dengan perjuangan untuk memperbaiki
situasi sosial dan budaya.Organisasi yang muncul pada periode ini adalah Budi
Utomo, Sarekat Dagang Indonesia, Sarekat Islam, dan Muhammadiyah.
b.
Periode Nasionalisme Politik
Periode
ini, gerakan nasionalisme di Indonesia mulai bergerak dalam bidang politik
untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.Organisasi yang muncul pada periode ini
adalah Indische Partij dan Gerakan Pemuda.
c.
Periode Radikal
Dalam
periode ini, gerakan nasionalisme di Indonesia ditujukan untuk mencapai
kemerdekaan baik itu secara kooperatif maupun non kooperatif (tidak mau
bekerjasama dengan penjajah).Organisasi yang bergerak secara non kooperatif,
seperti Perhimpunan Indonesia, PKI, PNI.
d.
Periode Bertahan
Periode
ini, gerakan nasionalisme di Indonesia lebih bersikap moderat dan penuh
pertimbangan.Diwarnai dengan sikap pemerintah Belanda yang sangat reaktif
sehingga organisasi-organisasi pergerakan lebih berorientasi bertahan agar
tidak dibubarkan pemerintah Belanda.Organisasi dan gerakan yang berkembang pada
periode ini adalah Parindra, GAPI, Gerindo.
Dari
perkembangan nasionalisme tersebut akhirnya mampu menggalang semangat persatuan
dan cita-cita kemerdekaan sebagai bangsa Indonesia yang bersatu dari berbagai
suku di Indonesia.
C.
Identitas Nasional sebagai Karakter Bangsa
Karakter merupakan ciri khas seseorang atau sekelompok orang yang
mengandung nilai, kemampuan, kapasitas moral, dan ketegaran dalam menghadapi
kesulitan dan tantangan. Karakter bangsa adalah kualitas perilaku kolektif
kebangsaan yang khas-baik yang tercermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa,
karsa, dan perilaku berbangsa dan bernegara sebagai hasil olah pikir, olah
hati, olah rasa dan karsa, serta olah raga seseorang atau sekelompok orang.
Karakter bangsa Indonesia akan menentukan perilaku kolektif kebangsaan
Indonesia yang khas-baik yang tecermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa,
dan perilaku berbangsa dan bernegara Indonesia yang berdasarkan nilai-nilai
Pancasila, norma, UUD 1945, keberagaman dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika,
dan komitmen terhadap NKRI. Karakter
bangsa dilakukan secara koheren melalui proses sosialisasi, pendidikan dan
pembelajaran, pemberdayaan, pembudayaan, dan kerja sama seluruh komponen bangsa
dan negara
1. Fungsi dan Tujuan Pembentukan
Karakter Bangsa
·
Fungsi Pembentukan dan Pengembangan
Potensi Pembangunan karakter bangsa berfungsi membentuk dan mengembangkan
potensi manusia atau warga negara Indonesia agar berpikiran baik, berhati baik,
dan berperilaku baik sesuai dengan falsafah hidup Pancasila.
·
Fungsi Perbaikan dan Penguatan karakter
bangsa berfungsi memperbaiki dan memperkuat peran keluarga, satuan pendidikan,
masyarakat, dan pemerintah untuk ikut berpartisipasi dan bertanggung jawab
dalam pengembangan potensi warga negara dan pembangunan bangsa menuju bangsa
yang maju, mandiri, dan sejahtera.
·
Fungsi Penyaring Pembangunan
karakter bangsa berfungsi memilah budaya bangsa sendiri dan menyaring budaya
bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa
yang bermartabat.
2. Tujuan Pembentukan Karakter Bangsa
Karakter
bangsa bertujuan untuk membina dan mengembangkan karakter warga negara sehingga
mampu mewujudkan masyarakat yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan
yang adil dan beradab, berjiwa persatuan Indonesia, berjiwa kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta
berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pembangunan Karakter Bangsa
adalah upaya kolektif-sistemik suatu negara kebangsaan untuk mewujudkan
kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan dasar dan ideologi,
konstitusi, haluan negara, serta potensi kolektifnya dalam konteks kehidupan
nasional, regional, dan global yang berkeadaban untuk membentuk bangsa yang
tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong,
patriotik, dinamis, berbudaya, dan berorientasi Ipteks berdasarkanPancasila dan
dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karakter yang
berlandaskan falsafah Pancasila artinya setiap aspek karakter harus dijiwai ke
lima sila Pancasila secara utuh dan komprehensif yang dapat dijelaskan sebagai
berikut.
·
Bangsa yang Ber-Ketuhanan Yang Maha
Esa Karakter Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa seseorang tercermin antara lain hormat
dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan, saling
menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya
itu; tidak memaksakan agama dan kepercayaannya kepada orang lain.
·
Bangsa yang Menjunjung Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab Karakter kemanusiaan seseorang tercermin antara lain
dalam pengakuan atas persamaan derajat,hak, dan kewajiban; saling mencintai;
tenggang rasa; tidak semena-mena; terhadap orang lain; gemar melakukan kegiatan
kemanusiaan; menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
·
Bangsa yang Mengedepankan Persatuan
dan Kesatuan Bangsa Komitmen dan sikap yang selalu mengutamakan persatuan dan
kesatuan Indonesia di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan
merupakan karakteristik pribadi bangsa Indonesia. Karakter kebangsaan seseorang
tecermin dalam sikap menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan
keselamatan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan; rela berkorban
untuk kepentingan bangsa dan negara.
·
Bangsa yang Demokratis dan
Menjunjung Tinggi Hukum dan Hak Asasi Manusia Karakter kerakyatan seseorang
tecermin dalam perilaku yang mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara;
tidak memaksakan kehendak kepada orang lain; mengutamakan musyawarah untuk
mufakat dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
·
Bangsa yang Mengedepankan Keadilan
dan Kesejahteraan Karakter berkeadilan sosial seseorang tecermin antara lain
dalam perbuatan yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotongroyongan.
3.
Ciri-ciri Karakter Bangsa Indonesia
·
Saling menghormati & saling
menghargai
·
Rasa kebersamaan & tolong
menolong
·
Rasa persatuan dan kesatuan sebagai
suatu bangsa
·
Rasa perduli dlam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa & bernegara
·
Adanya moral, ahlak yang dilandasi
oleh nilai-nilai agama
·
Adanya perilaku dlm sifat-sifat
kejiwaan yang saling menghormati & saling menguntungkan
·
Adanya kelakuan dan tingkah laku
yang senantiasa menggambarkan nilai-nilai agama, nilai-nilai hukum dan
nilai-nilai budaya
·
Sikap dan perilaku yang menggambarkan
nilai-nilai kebangsaan.
4.
Nilai-nilai yang Membangun Bangsa
Indonesia
·
Nilai Semangat
·
Nilai Kebersamaan / Gotong royong
·
Nilai Kepedulian / Solidaritas
·
Nilai Sopan santun
·
Nilai Persatuan & Kesatuan
·
Nilai Kekeluargaan
·
Nilai Tanggung Jawab
Karakter
yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Keberlanjutan proses ini
memerlukan komitmen, konsistensi, dan waktu yang lama. Tak lupa pula,
pembentukan karakter bangsa diperlukan keterlibatan seluruh komponen bangsa
guna membangun Indonesia yang maju, mandiri, kuat, dan berkepribadian.
D. Proses Berbangsa dan Bernegara
Proses bangsa memberikan gambaran
tentang bagaimana terbentuknya bangsa dimana sekelompok manusia yang berada
didalamnya merasa sebagai bagian dari bangsa. Negara merupakan organisasi yang
mewadai bagsa bangsa tersebut merasakan pentingnya keberadaan Negara sehingga
timbullah kesadaran untuk mempertahankan untuk tetap tegaknya dan utuhnya
negara.
Adabanyak perbedaan konsep tentang kenegaraan yang dilandasi oleh pemikiran ideologis. Demikian pula halnya dengan bangsa Indonesia. Yang memiliki beberapa konsep tentang terbentuknya bangsa Indonesia. Ini dapat dilihat lewat alinea pertama pembukaan UUD 1945 bahwa adanya NKRI ialah karena adanya kemerdekaan yang merupakan hak segala bangsa sehingga penjajahan yang bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan harus dihapuskan. Dan alinea kedua pembukaan UUD 1945 bangsa Indonesia beranggapan bahwa terjadinya Negara merupakan proses atau rangkaian tahap-tahap yang berkesinambungan. Secara ringkas, proses tersebut adalah:
Adabanyak perbedaan konsep tentang kenegaraan yang dilandasi oleh pemikiran ideologis. Demikian pula halnya dengan bangsa Indonesia. Yang memiliki beberapa konsep tentang terbentuknya bangsa Indonesia. Ini dapat dilihat lewat alinea pertama pembukaan UUD 1945 bahwa adanya NKRI ialah karena adanya kemerdekaan yang merupakan hak segala bangsa sehingga penjajahan yang bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan harus dihapuskan. Dan alinea kedua pembukaan UUD 1945 bangsa Indonesia beranggapan bahwa terjadinya Negara merupakan proses atau rangkaian tahap-tahap yang berkesinambungan. Secara ringkas, proses tersebut adalah:
·
Perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia
·
Proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan
·
Keadaan bernegara yang nilai-nilai dasarnya merdeka, bersatu
berdaulat, adil dan makmur
1.
Proses Berbangsa dan Bernegara pada Masa sebelum kemerdekaan
Proses berbangsa dan bernegara pada zaman sebelum kemerdekaan lebih berorientasi pada perjuangan dalam melawan penjajah. Dari tinjauan sejarah zaman Sriwijaya pada abad VII dan Kerajaan Majapahit abad XIII telah ada upaya untuk menyatukan nusantara. Namun para penguasa belum memiliki kemampuan yang cukup untuk mempertahankan kejayaan yang telah dicapai yang menyebabkan kehancuran. Di samping itu kehancuran juga disebabkan karena kerajaan tradisional tersebut belum memahami konsep kebangsaan dalam arti luas.
Proses kehidupan berbangsa dan bernegara mulai berkembang sejak Sumpah Pemuda dikumandangkan ke seluruh nusantara. Dalam periode selanjutnya secara nyata mulai dipersiapkan kemerdekaan Indonesia pada masa pendudukan Jepang, yaitu dengan dibentuknya Badan Penyelidik Usaha – usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Dan puncaknya adalah ketika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Proses berbangsa dan bernegara pada zaman sebelum kemerdekaan lebih berorientasi pada perjuangan dalam melawan penjajah. Dari tinjauan sejarah zaman Sriwijaya pada abad VII dan Kerajaan Majapahit abad XIII telah ada upaya untuk menyatukan nusantara. Namun para penguasa belum memiliki kemampuan yang cukup untuk mempertahankan kejayaan yang telah dicapai yang menyebabkan kehancuran. Di samping itu kehancuran juga disebabkan karena kerajaan tradisional tersebut belum memahami konsep kebangsaan dalam arti luas.
Proses kehidupan berbangsa dan bernegara mulai berkembang sejak Sumpah Pemuda dikumandangkan ke seluruh nusantara. Dalam periode selanjutnya secara nyata mulai dipersiapkan kemerdekaan Indonesia pada masa pendudukan Jepang, yaitu dengan dibentuknya Badan Penyelidik Usaha – usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Dan puncaknya adalah ketika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
2.
Proses Berbangsa dan Bernegara pada Masa Sekarang
Proses berbangsa dan bernegara pada masa sekarang erat kaitannya dengan hakikat pendidikan kewarganegaraan, yaitu upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Sehingga dengan mencerdaskan kehidupan bangsa, memberi ilmu tentang tata negara,menumbuhkan kepercayaan dan jati diri bangsa serta moral bangsa,maka takkan sulit untuk menjaga kelangsungan kehidupan dan kejayaan Indonesia dalam proses berbangsa dan bernegara.
Negara Indonesia merupakan negara yang berkembang dan negara yang akan melangkah maju membutuhkan daya dukung besar dari masyarakat, membutuhkan tenaga kerja yang lebih berkualitas, dengan semangat loyalitas yang tinggi. Negara didorong untuk menggugah masyarakat agar dapat tercipta rasa persatuan dan kesatuan serta rasa turut memiliki. Masyarakat harus disadarkan untuk segera mengabdikan dirinya pada negaranya, bersatu padu dalam rasa yang sama untuk menghadapi krisis budaya, kepercayaaan, moral dan lain-lain. Negara harus menggambarkan image pada masyarakat agar timbul rasa bangga dan keinginan untuk melindungi serta mempertahankan negara itu sendiri. Pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah sarana yang tepat untuk memberikan gambaran secara langsung tentang hal-hal yang bersangkutan tentang kewarganegaraan pada masyarakat sehingga proses berbangsa dan bernegara dapat berlangsung dengan efektif dan efisien.
Dalam upaya untuk memahami proses berbangsa dan bernegara, merupakan bagian yang tidak dapat dipisahakan dengan perkembangan kehidupan masyarakat. Kesadaran terhadap sejarah menjadi penting ketika suatu masyarakat mulai menyadari bagaimana posisinya sekarang dan seperti apa jatidiri atau identitasnya serta apa yang dilakukan ke depan. Penciptaan suatu identitas bersama berkisar pada perkembangan keyakinan dan nilai – nilai yang dianut bersama yang dapat memberi suatu perasaan solidaritas sosial pada suatu masyarakat suatu wilayah tertentu. Suatu identitas bersama menunjukkan bahwa individu – individu tersebut setuju atas pendefinisian diri mereka yang saling diakui, yakni suatu kesadaran mengenai perbedaan dengan orang lain, dan suatu perasaan akan harga diri.
Proses berbangsa dan bernegara pada masa sekarang erat kaitannya dengan hakikat pendidikan kewarganegaraan, yaitu upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Sehingga dengan mencerdaskan kehidupan bangsa, memberi ilmu tentang tata negara,menumbuhkan kepercayaan dan jati diri bangsa serta moral bangsa,maka takkan sulit untuk menjaga kelangsungan kehidupan dan kejayaan Indonesia dalam proses berbangsa dan bernegara.
Negara Indonesia merupakan negara yang berkembang dan negara yang akan melangkah maju membutuhkan daya dukung besar dari masyarakat, membutuhkan tenaga kerja yang lebih berkualitas, dengan semangat loyalitas yang tinggi. Negara didorong untuk menggugah masyarakat agar dapat tercipta rasa persatuan dan kesatuan serta rasa turut memiliki. Masyarakat harus disadarkan untuk segera mengabdikan dirinya pada negaranya, bersatu padu dalam rasa yang sama untuk menghadapi krisis budaya, kepercayaaan, moral dan lain-lain. Negara harus menggambarkan image pada masyarakat agar timbul rasa bangga dan keinginan untuk melindungi serta mempertahankan negara itu sendiri. Pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah sarana yang tepat untuk memberikan gambaran secara langsung tentang hal-hal yang bersangkutan tentang kewarganegaraan pada masyarakat sehingga proses berbangsa dan bernegara dapat berlangsung dengan efektif dan efisien.
Dalam upaya untuk memahami proses berbangsa dan bernegara, merupakan bagian yang tidak dapat dipisahakan dengan perkembangan kehidupan masyarakat. Kesadaran terhadap sejarah menjadi penting ketika suatu masyarakat mulai menyadari bagaimana posisinya sekarang dan seperti apa jatidiri atau identitasnya serta apa yang dilakukan ke depan. Penciptaan suatu identitas bersama berkisar pada perkembangan keyakinan dan nilai – nilai yang dianut bersama yang dapat memberi suatu perasaan solidaritas sosial pada suatu masyarakat suatu wilayah tertentu. Suatu identitas bersama menunjukkan bahwa individu – individu tersebut setuju atas pendefinisian diri mereka yang saling diakui, yakni suatu kesadaran mengenai perbedaan dengan orang lain, dan suatu perasaan akan harga diri.
3.
Unsur-unsur Negara
· Rakyat, yaitu orang-orang yang
bertempat tinggal di wilayah itu, tunduk pada kekuasaan negara dan mendukung
negara yang bersangkutan.
· Wilayah, yaitu daerah yang menjadi
kekuasaan negara serta menjadi tempat tinggal bagi rakyat negara. Wilayah juga
menjadi sumber kehidupan rakyat negara. Wilayah negara mencakup wilayah darat,
laut, dan udara.
· Pemerintah yang berdaulat, yaitu
adanya penyelenggara negara yang memiliki kekuasaan menyelenggarakan
pemerintahan di negara tersebut. Pemerintah tersebut memilih kedaulatan baik ke
dalam maupun ke luar.Kedaulatan ke dalam berarti negara memiliki kekuasaan
untuk ditaati oleh rakyatnya. Kedaulatan ke luar artinya negara mampu
mempertahankan diri dari serangan negara lain.
Unsur-unsur di atas; unsur rakyat,
wilayah, dan pemerintah yang berkedaulatan merupakan unsur konstitutif atau
unsur pembentuk, yang harus terpenuhi agar terbentuk negara. Selain itu, ada unsur pengakuan dari negara
lain. Pengakuan dari negara lain merupakan unsur deklaratif. Unsur deklaratif
adalah unsur yang sifatnya menyatakan, bukan unsur yang mutlak.
4. Sifat Hakikat Negara
a) Memaksa, artinya memiliki kekuasaan
untuk menyelenggarakan ketertiban dengan memakai kekerasan fisik secara legal.
b) Monopoli, artinya memiliki hak
menetapkan tujuan bersama masyarakat. Negara memiliki hak untuk melarang
sesuatu yang bertentangan dan menganjurkan sesuatu yang dibutuhkan masyarakat.
c) Mencakup semua, artinya semua
peraturan dan kebijakan negara berlaku untuk semua orang tanpa kecuali.
5. Teori
Terjadinya Negara
·
Proses Terjadinya Negara secara
Teoritis
Para ahli
politik dan hukum tatanegara telah membuat teoretisasi tentang terjadinya
negara.Artinya, proses terjadinya negara yang dimaksud di sini merupakan hasil
pemikiran para ahli tersebut, bukan berdasarkan kenyataan faktualnya.
Beberapa teori terjadinya negara
adalah sebagai berikut:
a)
Teori Hukum Alam
Teori hukum alam merupakan hasil
pemikiran yang paling awal, yaitu masa Plato dan Aristoteles.Menurut teori ini,
terjadinya negara adalah sesuatu yang alamiah.Bahwa segala sesuatu itu berjalan
menurut hukum alam, yaitu mulai dari lahir, berkembang, mencapai puncaknya,
laut, dan akhirnya mati.Negara terjadi secara alamiah, bersumber dari manusia
sebagai makhluk sosial yang memiliki kecenderungan berkumpul dan saling
berhubungan untuk mencapai kebutuhan hidupnya.
b.) Teori
Ketuhanan
Teori ini
muncul setelah lahirnya agama-agama besar di dunia, yaitu Islam dan
Kristen.Dengna demikian, teori ini dipengaruhi oleh paham keagamaan.Menurut teori
ketuhanan, terjadinya negara adalah kehendak Tuhan, didasari kepercayaan bahwa
segala sesuatu berasal dari Tuhan dan terjadi atas kehendak Tuhan.Munculnya
paham teori ini karena orang yang beragama yakin bahwa Tuhan Yang Maha Kuasa
(paham monoteisme) dan Dewa-Dewa (paham politeisme) yang menciptakan alam
semesta dan segala isinya termasuk negara.Tuhan memiliki kekuasaan mutlak di
dunia.Negara dianggap penjelmaan kekuasaan dari Tuhan.Para Raja atau penguasa
negara merupakan titisan Tuhan atau wakil Tuhan yang memiliki kekuasaan untuk
memerintah dan menyelenggarakan pemerintahan. Penganjur teori ini antara lain: Freiderich Julius Stahl,
Thomas Aquinas, dan Agustinus.
c.) Teori Perjanjian
Teori perjanjian muncul sebagai
reaksi atas teori hukum alam dan kedaulatan Tuhan.Mereka menganggap kedua teori
tersebut belum mampu menjelaskan dengan baik bagaimana terjadinya negara.Teori
ini dilahirkan oleh pemikir-pemikir Eropa menjelang abad Pencerahan.Mereka
adalah Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, dan Montesquieu.
Menurut teori perjanjian, negara
terjadi sebagai hasil perjanjian antarmanusia individu.Manusia berada dalam dua
keadaan, yaitu keadaan sebelum bernegara dan keadaan setelah bernegara.Negara
pada dasarnya adalah wujud perjanjian dari masyarakat sebelum bernegara
tersebut untuk kemudian menjadi masyarakat bernegara.
·
Proses Terjadinya Negara di Zaman
Modern
Menurut pandangan ini dalam
kenyataannya, terjadinya negara bukan disebabkan oleh teori-teori seperti di
atas. Negara-negara di dunia ini terbentuk karena melalui beberapa proses,
seperti:
a.) Penaklukan atau occupatie, yaitu
suatu daerah yang tidak dipertuan, kemudian diambil alih dan didirikan negara
di wilayah itu. Misal, Liberia adalah daerah kosong yang dijadikan negara oleh
para budak Negro yang telah dimerdekakan orang Amerika.Liberia dimerdekakan
pada tahun 1847.
b.) Peleburan atau fusi, yaitu suatu
penggabungan dua atau lebih negara menjadi negara baru. Misal, Jerman Barat dan
Jerman Timur bergabung menjadi negara Jerman.
c.) Pemecahan, yaitu terbentuknya
negara-negara baru akibat terpecahnya negara lama sehingga negara sebelumnya
menjadi tidak ada lagi. Contohnya Yugoslavia terpecah menjadi negara Serbia,
Bosnia, dan Montenegro.Uni Sovyet terpecah menjadi banyak negara baru.Cekoslovakia
terpecah menjadi negara Ceko dan Slovakia.
d.) Pemisahan diri, yaitu memisahnya
suatu bagian wilayah negara kemudian terbentuk negara baru. Pemisahan berbeda
dengan pemecahan di mana negara lama masih ada.Misalnya India kemudian terpecah
menjadi India, Pakistan, dan Bangladesh.
e.) Perjuangan atau revolusi, merupakan
hasil dari rakyat suatu wilayah yang umumnya dijajah negara lain kemudian
memerdekakan diri. Contohnya adalah Indonesia yang melakukan perjuangan
revolusi sehingga mampu membentuk negara merdeka.Kebanyakan kemerdekaan yang
diperoleh negara Asia Afrika setelah Perang Dunia II adalah hasil perjuangan
rakyatnya.
f.) Penyerahan/pemberian adalah
pemberian kemerdekaan kepada suatu koloni oleh negara lain yang umumnya adalah
bekas jajahannya. Inggris dan Perancis yang memiliki wilayah jajahan di Afrika,
banyak memberikan kemerdekaan kepada bangsa di daerah tersebut. Contoh: Kongo
dimerdekakan oleh Perancis.
g.) Pendudukan, terjadi terhadap
wilayah yang ada penduduknya, tetapi tidak berpemerintahan. Misalnya Australia
merupakan daerah baru yang ditemukan Inggris meskipun di sana terdapat suku
Aborigin. Daerah Australia selanjutnya dibuat koloni-koloni di mana penduduknya
didatangkan dari dataran Eropa.Australia dimerdekakan tahun 1901.
D. Fungsi dan Tujuan Negara
Fungsi negara merupakan gambaran apa
yang dilakukan negara untuk mencapai tujuannya. Fungsi negara dapat dikatakan
sebagai tugas daripada negara.Negara sebagai organisasi kekuasaan dibentuk
untuk menjalankan tugas-tugas tertentu.
Di bawah ini adalah fungsi negara
menurut beberapa ahli, antara lain sebagai berikut:
· Montesquieu membagi fungsi negara
sebagai berikut:
a. Fungsi
Legislatif, membuat undang-undang
b. Fungsi
Eksekutif, melaksanakan undang-undang
c. Fungsi
Yudikatif, untuk mengawasi agar semua peraturan ditaati (fungsi mengadili),
yang populer dengan nama Trias Politika.
· Goodnow menyatakan, fungsi negara
secara prinsipil dibagi menjadi dua bagian:
a. Policy
Making, yaitu kebijaksanaan negara untuk waktu tertentu, untuk seluruh masyarakat.
b. Policy
Executing, yaitu kebijaksanaan yang harus dilaksanakan untuk tercapainya policy
making.
Ajaran
Goodnow ini terkenal dengan sebutan Dwipraja (dichotomy).
Keseluruhan fungsi negara tersebut
diselenggarakan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan negara yang telah
ditetapkan bersama.
E.
Elemen Kekuatan Negara
Kekuatan suatu negara tergantung
pada beberapa elemen seperti sumber daya manusia, sumber daya alam, kekuatan
militer, dan teritorial negara tersebut.
1. Sumber Daya Manusia (SDM)
Kekuatan negara tergantung pada
jumlah penduduk, tingkat pendidikan warga, nilai budaya masyarakat, dan kondisi
kesehatan masyarakat.Semakin banyak jumlah penduduk, semakin berkualitas SDM,
dan semakin tinggi tingkat kesehatan, maka negara akan semakin maju dan kuat.
2. Teritorial Negara
Kekuatan negara juga tergantung
seberapa luas wilayah negara, yang terdiri atas darat, laut, dan udara, letak
geografis dan situasi negara tetangga. Semakin luas dan strategis, maka negara
tersebut akan semakin kuat.
3. Sumber Daya Alam
Kekuatan negara tergantung pada
kondisi alam atau material buminya, berupa kandungan mineral, kesuburan,
kekayaan laut, dan hutan. Semakin tinggi kekayaan alam, maka negara tersebut
semakin kuat, negara yang kaya akan minyak, agroindustri, dan manufaktur akan
menjadi negara yang tangguh.
4. Kapasitas Pertanian dan Industri
Sektor pertanian mempengaruhi
kekuatan negara, karena pertanian memasok kebutuhan pokok seperti beras, sayur
mayur, dan lauk pauk.Tingkat budaya, usaha warga negara dalam bidang pertanian,
industri dan perdagangan yang maju, menjamin kecukupan pangan atau swasembada
pangan sehingga negara menjadi kuat.
5. Kekuatan Militer dan Mobilitasnya
Kekuatan militer dan mobilitasnya
sangat menentukan kekuatan negara, negara yang mempunyai jumlah anggota
militer, dan kualitas personel dan peralatan yang baik akan meningkatkan
kemampuan militer dalam mempertahankan kedaulatan negara.
6. Elemen Kekuatan yang Tidak Berwujud
Segala faktor yang mendukung
kedaulatan negara, berupa kepribadian dan kepemimpinan, efisiensi birokrasi,
persatuan bangsa, dukungan internasional, reputasi bangsa (nasionalisme), dan
sebagainya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Identitas nasional adalah suatu ciri yang
di miliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut
dengan bangsa lain.
Identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru
agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam
masyarakat. Identitas nasional penting karena memiliki fungsi sebagai pedoman
dan pegangan dalam berinterakasi di kehidupan berbangsa dan bernegara.
Identitas nasional memeiliki ciri khasa yang berbeda-beda dari setiap negara.
B.
Saran
Pengidentitasan Nasional sangat besar
peranannya dalam berkehidupan
berbangsa dan bernegara sehingga diharapkan kepada kita semua
untuk selalu mengetahui
dan memperdalam pemahaman tentang identitas
nasional yang telah dijelaskan diatas dan menerapkan didalam kehidupan.
DAFTAR
PUSTAKA
Budiyanto, MM, Drs. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Erlangga
Raharjo Widi, M.Pd, Drs. Dkk. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar
Sunardi, H.S, Drs, Mas’udi, Asy,
Drs. 2004. Pengetahuan Sosial
Kewarganegaraan. Solo: Tiga Serangkai Pustaka Mandiri
No comments:
Post a Comment